Sah, APBD Perubahan Riau sebesar Rp9,426 triliun

id dprd Riau,APBD Riau

Sah,  APBD Perubahan Riau sebesar Rp9,426 triliun

Pengesahan APBD P Riau 2019, Kamis (29/8). (Diana Syafni/Antaranews)

Pekanbaru (ANTARA) - DPRD Riau akhirnya melakukan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun 2019 senilai Rp9,426 triliun dalam rapat paripurna, Kamis.

Rapat paripurna ketuk palu APBD-P tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo didampingi Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli, Waka DPRD Asri Auzar dan juga dihadiri Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

"APBD Perubahan 2019 sudah disahkan. Langkah berikutnya dievaluasi di Kementerian dalamNegeri dalam dua hari ini. Kemudian dikembalikan lagi ke kita untuk disempurnakan lagi. Mudah-mudahan seminggu bisa selesai," ucap Sunaryo usai sidang paripurna.

Sebelumnya dalam paripurna, Badan Anggaran DPRD Riau terlebih dahulu menyampaikan laporannya untuk menyempurnakan Rancangan peraturan daerah Perubahan APBD 2019.

"Menurut rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), APBD-P sebesar Rp9,426 triliun atau lebih tinggi 3,25 persen dibandingkan APBD murni 2019 senilai Rp9,129 triliun. Dengan demikian terdapat kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp297 miliar lebih," kata juru bicara Banggar, Marwan Yohanis.

Dia menjelaskan kenaikan pendapatan daerah sekitar 3,5 persen tersebut berdasarkan potensi kurang bayar dana bagi hasil 2018 sesuai dengan Permenkeu 103/PMK.07/2018 tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayar DBH provinsi/kabupaten/kota yang menurut perhitungan TAPD Riau sebesar Rp296 miiiar lebih dan penambahan pendapatan hibah sebesarRp217 juta.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Riau lainnya,Karmila Sari menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemprov Riau, menetapkan target penerimaan pajak kendaraan bermotor secara bertahap dalam perubahan APBD Riau yaitu 70 persen dari potensi yang ada.

"Kemudian memberikan kemudahan kepada wajib pajak kenderaan bermotor yaitu memberikan dispensasi pengampunanatas tunggakan pajak kendaraan bermotor," ucap Karmila.

Kemudian Banggar juga merekomendasikan potensi retribusi daerah, pajak air permukaan, inventarisir aset, pengelolaan BUMD dan sejumlah poin lainnya.

Usai membacakan laporan kerja Banggar, anggota dewan pun menyetujui naskah APBD-P, dan ditandatangani pimpinan DPRD serta Wakil Gubernur RiauEdy Natar Nasution.