Panti Pijat Di Pekanbaru Tak Terdata

id panti pijat, di pekanbaru, tak terdata

Pekanbaru, 25/1 (ANTARA) - Kepala Badan Pelayanan Terpadu (BPT) Pekanbaru, Edy Satria mengatakan keberadaan panti pijat di daerah itu sulit terdata karena banyak yang tidak memiliki izin.

"Hanya beberapa di antaranya yang memiliki izin. Tercatat sekitar tujuh panti pijat di Pekanbaru yang terdata oleh BPT. Selebihnya tidak berizin," ujar Edi di Pekanbaru, Selasa.

Ia mengatakan, pihaknya kesulitan melakukan pendataan karena maraknya panti pijat di daerah itu. Salah satunya, lanjutnya, di jalan Cipta Karya, Pekanbaru.

"Meskipun demikian, kita terus berkoordinasi dengan pihak Satpol PP untuk melakukan razia terhadap panti pijat yang tidak berizin di daerah ini," tukas dia.

Sementara itu, Kasi Ops Satpol PP Pekanbaru, Iwan S, mengatakan pihaknya terus melakukan razia terhadap panti pijat yang tidak memiliki izin. Meski demikian, koordinasi hanya dilakukan pada saat melakukan penindakan.

"Dalam penindakan yang selama ini dilakukan oleh Satpol PP Kota Pekanbaru hanya panti pijat yang tidak memiliki izin saja yang kami tindak, sementara yang memiliki izin tidak ditindak," kata dia.

Namun ketika disinggung mengenai adanya aturan-aturan yang dilanggar pengelola panti pijat yang sudah memiliki izin tersebut, ia mengaku tidak mengetahuinya.

"Jadi yang kami tindak selama ini adalah panti pijat yang nyata tidak memiliki izin saja. Kalau yang melangar dari izin belum dapat kita lakukan penindakan karena belum tahu persis apa yang tercantum dalam izin yang diberikan," tegas Iwan

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menyatakan menyayangkan atas tindakan yang dilakukan BPT Kota Pekanbaru. Seharusnya BPT memberitahukan kepada Satpol PP tentang jumlah perizinan yang sudah diberikan kepada panti pijat daerah ini.

"Ini penting, terutama perizinan menyangkut penyakit masyarakat, agar Satpol PP dapat melakukan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang telah ada," katanya.

Pewarta :
Editor: Indriani
COPYRIGHT © ANTARA 2011

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.