Satpol PP Pekanbaru Beraksi, Tujuh Panti Pijat Ditutup

id satpol pp, pekanbaru beraksi, tujuh panti, pijat ditutup

Satpol PP Pekanbaru Beraksi, Tujuh Panti Pijat Ditutup

Pekanbarum (Antarariau.com) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, menutup paksa tujuh panti pijat yang beroperasi secara ilegal dan dianggap meresahkan masyarakat di ibu kota Provinsi Riau tersebut.

"Kami tutup karena sudah meresahkan masyarakat," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi di Pekanbaru, Selasa.

Puluhan personel Satpol PP Pekanbaru pada Senin sore (6/2) melakukan operasi penertiban panti pijat di sejumlah ruas jalan di kota tersebut.

Penertiban itu dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang mulai resah akibat menjamurnya jasa tersebut. Hasilnya, tujuh panti berikut 29 wanita muda sebagai terapis atau tukang pijat serta seorang lelaki sebagai pengguna jasa panti diamankan petugas.

Zul menuturkan dari pemeriksaan dan pendataan, diketahui 29 wanita itu merupakan pendatang asal Pulau Jawa dan Sumatera Utara.

"Mereka tidak memiliki identitas kependudukan Pekanbaru. Semuanya dari luar daerah," jelasnya.

Zul mengatakan usai diamankan dan didata, 29 wanita muda itu selanjutnya dilakukan pembinaan sebelum dikembalikan ke tempat asalnya.

Lebih jauh Zul mengatakan apabila panti pijat itu ingin membuka usahanya kembali, maka harus ada rekomendasi dari perangkat pemerintahan setempat seperti lurah dan camat. Kemudian harus dilengkapi dengan sertifikat dari Dinas Kesehatan dan izin dari Pemko Pekanbaru.

Sementara itu, selain melakukan penertiban panti pijat, Satpol PP Pekanbaru bersama dengan jajaran Polresta setempat juga melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) yang dilakukan pada Selasa dinihari tadi. Operasi tersebut dilakukan di sejumlah hotel di Kota Pekanbaru.

"Dari operasi Cipkon itu terjaring 10 laki-laki dan sembilan wanita. Kami sinyalir mereka merupakan pasangan mesum," ujarnya.

Selain itu turut diamankan alat hisap sabu-sabu atau bong.

Zul mengatakan operasi serupa akan dilakukan secara acak untuk menciptakan kondusifitas terutama menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah Kota Pekanbaru.