Pekanbarum (Antarariau.com) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, menutup paksa tujuh panti pijat yang beroperasi secara ilegal dan dianggap meresahkan masyarakat di ibu kota Provinsi Riau tersebut.
"Kami tutup karena sudah meresahkan masyarakat," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi di Pekanbaru, Selasa.
Puluhan personel Satpol PP Pekanbaru pada Senin sore (6/2) melakukan operasi penertiban panti pijat di sejumlah ruas jalan di kota tersebut.
Penertiban itu dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang mulai resah akibat menjamurnya jasa tersebut. Hasilnya, tujuh panti berikut 29 wanita muda sebagai terapis atau tukang pijat serta seorang lelaki sebagai pengguna jasa panti diamankan petugas.
Zul menuturkan dari pemeriksaan dan pendataan, diketahui 29 wanita itu merupakan pendatang asal Pulau Jawa dan Sumatera Utara.
"Mereka tidak memiliki identitas kependudukan Pekanbaru. Semuanya dari luar daerah," jelasnya.
Zul mengatakan usai diamankan dan didata, 29 wanita muda itu selanjutnya dilakukan pembinaan sebelum dikembalikan ke tempat asalnya.
Lebih jauh Zul mengatakan apabila panti pijat itu ingin membuka usahanya kembali, maka harus ada rekomendasi dari perangkat pemerintahan setempat seperti lurah dan camat. Kemudian harus dilengkapi dengan sertifikat dari Dinas Kesehatan dan izin dari Pemko Pekanbaru.
Sementara itu, selain melakukan penertiban panti pijat, Satpol PP Pekanbaru bersama dengan jajaran Polresta setempat juga melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) yang dilakukan pada Selasa dinihari tadi. Operasi tersebut dilakukan di sejumlah hotel di Kota Pekanbaru.
"Dari operasi Cipkon itu terjaring 10 laki-laki dan sembilan wanita. Kami sinyalir mereka merupakan pasangan mesum," ujarnya.
Selain itu turut diamankan alat hisap sabu-sabu atau bong.
Zul mengatakan operasi serupa akan dilakukan secara acak untuk menciptakan kondusifitas terutama menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah Kota Pekanbaru.
Berita Lainnya
Korban kebakaran rumah di Tanjung Samak terima bantuan
18 April 2024 17:02 WIB
Satpol PP Bogor razia dan bubarkan puluhan pemandu lagu di tempat hiburan malam
18 March 2024 11:04 WIB
Satpol PP DKI pastikan sisa paku hingga kawat alat peraga kampanye sudah bersih
13 February 2024 14:37 WIB
Nyambi jualan sabu, oknum Satpol PP Bathin Solapan diciduk polisi
29 January 2024 12:46 WIB
Satpol PP libatkan partai politik dalam merapikan APK di semua wilayah
19 January 2024 16:36 WIB
Bawaslu DKI bolehkan Satpol PP copot APK yang melanggar aturan KPU
12 January 2024 16:32 WIB
Siak akan denda warga buang sampah sembarangan
06 January 2024 6:08 WIB
Satpol PP Agam tertibkan baliho caleg
05 November 2023 19:51 WIB