Aktivitas mencurigakan, panti pijat "plus" digerebek

id berita sumut,polrestabes medan,berita medan terkini,penggerebekan panti pijak, panti pijat plus

Aktivitas mencurigakan, panti pijat "plus" digerebek

Personel Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek panti pijat (spa massage) di Komplek MMTC. (ANTARA/HO)

Barang bukti berupa sprey, bantal, handuk, tissue, alat kontrasepsi, hand body, baby oil, sabun mandi dan baju lingrie
Medan (ANTARA) - Personel Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek sebuah panti pijat diduga menyediakan layanan "plus-plus" berada di Komplek MMTC Jalan Williem Iskandar Desa Medan Estate, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas, Sabtu, mengatakan para pelaku yang terjaring langsung ditangkap dibawa ke Polrestabes Medan beserta barang bukti berupa sprey, bantal, handuk, tissue, alat kontrasepsi, hand body, baby oil, sabun mandi dan baju lingrie, serta dua buah pembukuan.

"Mereka (wanita) yang diamankan wajib lapor dan proses hukum tetap dilanjutkan," ujar Nicholas.

Informasi diperoleh, Sabtu (6/6) siang menyebutkan penggerebekan di lokasi tersebut, karena adanya informasi bahwa panti pijat di Komplek MMTC menyediakan layanan plus-plus.

Petugas kepolisian yang mendapatkan informasi itu, kemudian turun ke lokasi dan melakukan penggerebekan, serta ditemukan di dalam salah satu ruangan seorang hidung belang dan terapis wanita sedang melakukan massage plus-plus.

Selanjutnya, petugas Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan YP (23) warga Jalan Tanduan dan TW (22) warga Jalan Serayu, Desa Krio, Kabupaten Deli Serdang, dan kedua wanita ini bertugas sebagai kasir.

Selain itu, petugas juga memboyong empat wanita muda yang bekerja sebagai terapis, yakni MSS (21) warga Jalan Tanjung Mulia Hilir, DA (24) warga Jalan Masjid Taufik Medan, DD (26) warga Perumahan Pondok, Kampung Kolam, dan CA (26) warga Jalan Jermal 3 Gang Gereja, serta dua orang pria hidung belang TH (59) warga Jalan Pancing, dan AH (33) warga Kimo Pancing Berjaya.

Baca juga: Satpol PP gerebek panti pijat di tengah pandemi COVID-19

Baca juga: Tertibkan Panti Pijat dan Gelper, Kasatpol PP Pekanbaru Hadapi Kendala ini