KPK OTT Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, sita barang bukti sekitar Rp200 juta

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara, KPK hari ini, KPK TT walikota Medan

KPK OTT Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, sita barang bukti sekitar Rp200 juta

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

Baca juga: OTT Bupati Indramayu, Ini komentar Mendagri

Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.

Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.

ibawa ke Jakarta

Baca juga: KPK periksa mantan Menpora Imam Nahrawi sebagai saksi

Baca juga: KPK sempat dihalangi saat hendak tangkap Bupati Lampung Utara


Pewarta : Benardy Ferdiansyah