Pekanbaru (ANTARA) - Jajaran Polsek Sukajadi dibantu dengan Kesatuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil meringkus tiga tersangka pengedar narkoba berinisial H, R dan M dengan barang bukti sabu 1,03 kg, pil ekstasi 5400 butir serta pil happy five 1000 butir di rumah kontrakan Jl. Jatayu, Tangkerang Tengah, Marpoyan Damai Pekanbaru.
Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa Renaldo di Pekanbaru, Senin, menjelaskan penangkapan itu dilakukan pada Kamis (10/10) sekitar pukul 19.00 WIB berkat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kontrakan diduga akan terjadi transaksi narkotika.
Dari laporan masyarakat itu, kemudian Tim Opsnal Polsek Sukajadi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Abdul Halim dibantu dengan tim Polresta Pekanbaru melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap enam orang yang berada di dalam rumah.
Barang bukti narkoba ditemukan di dalam tas yang berada di dalam kamar.
Enam orang tersebut terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan, namun tiga perempuan tersebut setelah dites urine hasilnya negatif. Dan, setelah diperiksa kembali mereka tidak terlibat dari peredaran narkoba.
Selain barang bukti tersebut, polisi juga menemukan barang bukti lainnya seperti enam telepon genggam, dua timbangan elektrik, serta plastik bening ukuran besar dan kecil berjumlah 25 lembar.
Polisi menduga ketiga tersangka H,R dan M melakukan peredaran beli putus narkoba oleh seorang bandar yang dikendalikan dari balik lapas. Untuk itu, Polsek Sukajadi dan Polresta Pekanbaru masih melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam bisnis haram tersebut.
Baca juga: Uus akui tak produktif saat coba ganja
Baca juga: Polres Kampar akui sulit bidik pengendali narkoba dari lapas
Baca juga: 400 pemuda Riau ajak warga "Kampung Dalam" jauhi narkoba
Berita Lainnya
Gawat, sembilan napi Rutan Semarang positif narkoba
17 December 2024 19:08 WIB
DJ jual ekstasi dibekuk polisi di Pekanbaru
16 December 2024 16:29 WIB
Polda Riau ungkap peredaran narkoba untuk tahun baru hingga ke NTB
16 December 2024 14:54 WIB
Pengedar 20 kg sabu di Pekanbaru divonis hukuman mati
11 December 2024 21:52 WIB
Kapolsek Siak Kecil sosialisasikan bahaya narkoba dukung Asta Cita
11 December 2024 12:24 WIB
Polri ubah secara bertahap 290 kampung narkoba
05 December 2024 18:56 WIB
Lapas Perempuan di Pekanbaru berupaya ubah prilaku puluhan WBP pencandu narkoba
28 November 2024 16:13 WIB
Polisi dituduh tak profesional tangani kasus narkoba
26 November 2024 9:11 WIB