VIDEO - Polisi tangkap tiga pemuda saat transaksi narkoba

id narkoba, narkoba pekanbaru

VIDEO - Polisi tangkap tiga pemuda saat transaksi narkoba

Tiga tersangka pengedar dan pengguna narkoba saat berada di Mapolsek Sukajadi, Pekanbaru, Senin (14/10). (ANTARA/Vijay Kantaw)

Pekanbaru (ANTARA) - Jajaran Polsek Sukajadi dibantu dengan Kesatuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil meringkus tiga tersangka pengedar narkoba berinisial H, R dan M dengan barang bukti sabu 1,03 kg, pil ekstasi 5400 butir serta pil happy five 1000 butir di rumah kontrakan Jl. Jatayu, Tangkerang Tengah, Marpoyan Damai Pekanbaru.

Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa Renaldo di Pekanbaru, Senin, menjelaskan penangkapan itu dilakukan pada Kamis (10/10) sekitar pukul 19.00 WIB berkat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kontrakan diduga akan terjadi transaksi narkotika.

Dari laporan masyarakat itu, kemudian Tim Opsnal Polsek Sukajadi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Abdul Halim dibantu dengan tim Polresta Pekanbaru melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap enam orang yang berada di dalam rumah.

Barang bukti narkoba ditemukan di dalam tas yang berada di dalam kamar.



Enam orang tersebut terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan, namun tiga perempuan tersebut setelah dites urine hasilnya negatif. Dan, setelah diperiksa kembali mereka tidak terlibat dari peredaran narkoba.

Selain barang bukti tersebut, polisi juga menemukan barang bukti lainnya seperti enam telepon genggam, dua timbangan elektrik, serta plastik bening ukuran besar dan kecil berjumlah 25 lembar.

Polisi menduga ketiga tersangka H,R dan M melakukan peredaran beli putus narkoba oleh seorang bandar yang dikendalikan dari balik lapas. Untuk itu, Polsek Sukajadi dan Polresta Pekanbaru masih melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam bisnis haram tersebut.

Baca juga: Uus akui tak produktif saat coba ganja

Baca juga: Polres Kampar akui sulit bidik pengendali narkoba dari lapas

Baca juga: 400 pemuda Riau ajak warga "Kampung Dalam" jauhi narkoba