Pekanbaru, 13/1 (ANTARA) - Sejumlah warga mengeluhkan pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Pekanbaru, Riau yang dinilai diskriminatif karena memberi keistimewaan pelayanan "kilat" kepada pihak tertentu dan membiarkan praktik percaloan merajalela.
Berdasarkan pantuan ANTARA di Kantor Imigrasi Pekanbaru, Kamis, para pemohon paspor mengeluhkan antrian yang sangat lama dalam proses pengajuan paspor.
Sebabnya, para pemohon baru yang mengajukan berkas paspor pada bulan Januari harus menunggu hingga Maret untuk mendapat giliran foto.
Namun, beberapa pemohon mempertanyakan ada sejumlah petugas Imigrasi sendiri yang menawarkan jasa "kilat" pembuatan paspor namun harus membayar lebih mahal dari tarif resmi. Seorang pemohon yang tak ingin identitasnya dituliskan mengatakan, tarif pembuatan paspor melalui "orang dalam" Kantor Imigrasi Pekanbaru memakan biaya Rp600.000 hingga Rp700.000 per paspor.
Padahal, tarif resmi yang ditetapkan pemerintah untuk paspor biasa atau 48 halaman kini hanya Rp255.000 per orang. Bahkan, pemerintah telah menurunkan biaya pembuatan paspor biasa dari sebelumnya Rp270.000 per orang karena biaya penggunaan sistem teknologi informasi, seperti foto, ditiadakan mulai Januari tahun ini.
"Calonya ada di dalam ruang tunggu tadi menawarkan kalau mau cepat bayar Rp600 ribu. Bukannya pemerintah menurunkan biaya pembuatan paspor jadi lebih murah, tapi kalau masih ada calo dari orang dalam ya sama saja malah makin mahal," katanya.
Keluhan serupa juga diutarakan seorang perempuan asal Pekanbaru yang mengaku hingga kini tak mendapat kejelasan pembuatan paspor karena menolak membayar biaya paspor "kilat" sebesar Rp700.000 per orang. Menurut perempuan berjilbab itu, dia ingin segera mengurus paspor untuk keperluan umroh ke Mekah, sehingga menolak membayar pungutan tak resmi itu.
"Saya meminta pengecualian karena memerlukan pengurusan paspor dengan segera untuk umroh ke tanah suci. Sudah dua hari saya datang ke imigrasi tapi belum jelas juga, dan disuruh kembali lagi hari Senin depan," katanya.
"Salah sendiri"
Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Pekanbaru, Wijono, tak membantah masih adanya praktik percaloan memang masih ada.
"Salah sendiri kenapa mau," katanya ketika ditemui ANTARA di ruang kerjanya.
Menurut Wijono , lamanya proses pembuatan paspor disebabkan jumlah pemohon yang meningkat pada awal tahun 2011. Ia mengatakan jumlah pemohon dalam sehari bisa mencapai 150 orang, sedangkan kuota yang ditetapkan pihaknya hanya 40 pencetakan dari tiap pemohon per hari.
"Mesin cetak kami terbatas, juga tak selalu sehat," katanya.
Wiyono juga mengakui bahwa sebenarnya Kantor Imigrasi Pekanbaru bisa mencetak 100 paspor per hari, namun sebanyak pencetakan 60 paspor diperuntukan bagi pemohon yang didahulukan menggunakan pengurusan "kilat".
"Yang didahulukan itu dilihat kepentingannya, seperti orang Pemda dan anggota DPRD," ujarnya.
Berita Lainnya
Jumat curhat, warga keluhkan maraknya pencurian sawit, judi dan narkoba
15 November 2024 14:54 WIB
Warga Kandis keluhkan sulit berobat, Cabup Siak ini siapkan ambulan tiap kampung
04 November 2024 19:28 WIB
Warga keluhkan kemacetan hingga pemasangan rambu lalulintas ke Polresta Pekanbaru
28 October 2024 12:34 WIB
Warga Pekanbaru keluhkan sampah beraroma tak sedap di Pasar Pagi Arengka
18 September 2023 23:56 WIB
Warga Meranti keluhkan lokasi pengeboran minyak dijadikan TPS, tercium bau busuk
09 February 2022 20:43 WIB
Warga keluhkan mogoknya Bus Trans Metro Pekanbaru
09 February 2022 19:33 WIB
Warga Pekanbaru keluhkan proyek IPAL, bikin macet dan jalan rusak
06 October 2021 9:39 WIB
Warga Pekanbaru keluhkan tingginya tarif parkir, itupun liar
17 March 2021 19:38 WIB