WALHI : pekerjaan rumah besar tunggu Kapolda Riau baru
Pekanbaru (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau menyatakan Polda Riau yang kini dipimpin Irjen Agung Setya Imam Effendi memiliki pekerjaan rumah besar terutama penanganan penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.
Direktur WALHI Riau, Riko Kurniawan kepada Antara di Pekanbaru, Senin mengatakan pergantian Kapolda seharusnya menjadi jawaban atas masalah kabut asap yang kembali terulang di Riau pada 2019 ini. Siapapun Kapolda Riau, kata Riko, harus mampu menegakkan hukum keras pelaku kerusakan lingkungan dan kebakaran di Riau.
"Jadi Kapolda yang baru harusnya memahami itu apalagi terjadi pergantian kapolda Riau karena tidak mampu menjaga Riau bebas dari asap," katanya.
Irjen Agung Setya resmi memegang tongkat komando sebagai Kapolda Riau setelah dilantik oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Jakarta, hari ini. Agung menggantikan posisi Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo yang menjabat Kapolda Riau sejak Agustus 2018 lalu, yang dinilai Riko gagal menjaga Riau dari bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Baca juga: Kapolda Riau dimutasi. Terkait Karhutla?
Riko mengatakan melihat persoalan karhutla Riau, beberapa tahun yang lalu alasan peningkatan tipe Polda Riau menjadi A dan dipimpin oleh Kapolda dengan pangkat bintang dua salah satunya dalah menjaga Riau dari karhutla.
"Sehingga siapapun yang menjadi Kapolda Riau harusnya mampu menegakkan hukum yang keras bagi kerusakan lingkungan," ujarnya.
Akan tetapi, ternyata hal itu tak serta merta menjadi efektif. WALHI mencatat sepanjang 2019 ini sedikitnya ada dua Polres se Riau yang menyegel empat konsesi korporasi akibat terbakar. Namun, tidak ada penanganan hukum maksimal berupa penetapan tersangka dari penyegelan itu.
"Banyak Kapolres sudah menyegel korporasi yang lahannya terbakar. Ada 4 penyegelan yaitu 2 di Siak dan 2 di Indragiri Hulu yang belum ditetapkan tersangka," tegasnya.
Baca juga: Sepak terjang Kapolda Riau sebelum dicopot
Sehingga, dia pun mendesak Irjen Pol Agung untuk segera bertindak nyata dalam menangani penegakan hukum Karhutla. Bahkan, Riko mengatakan dalam dua pekan harus ada tindakan tegas dengan meningkatkan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Selain itu, Riko juga meminta agar sejumlah korporasi yang dilaporkan WALHI beberapa waktu lalu juga ditindaklanjuti.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melakukan mutasi tiga jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), termasuk salah satunya Kapolda Riau yang dijabat oleh Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo.
Berdasarkan catatan Antara, Widodo yang menjabat sebagai Kapolda Riau sejak Agustus 2018 itu telah berbuat dalam penegakan hukum penanganan hukum Karhutla. Setidaknya, telah ada 64 peladang yang ditangkap jajaran Polres se Riau sebagai tersangka Karhutla.
Baca juga: Kapolda Riau yang baru. Asa membongkar Karhutla dengan vaksin
Selain itu, Polda Riau juga telah menetapkan satu perusahaan sawit PT SSS sebagai tersangka Karhutla secara korporasi. Meski hingga kini proses penyidikan belum jelas ketika belum ada pihak yang dinilai paling bertanggung jawab dari korporasi itu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Belakangan, meski kasus PT SSS belum bisa dikatakan tuntas, Polda Riau justru membidik dua perusahaan lainnya. Total ada tiga perusahaan yang bakal berperkara dengan Polda Riau.
Tapi lagi-lagi, penegakan hukum bidang lingkungan terutama pidana karhutla yang dilakukan Polda Riau masih kalah jauh dibandingkan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Jajaran Menteri Siti Nurbaya itu sendiri kini telah menyegel delapan perusahaan di Riau yang diduga kuat terlibat Karhutla.
Baca juga: Karhutla Riau, status darurat pencemaran udara segera dicabut
Baca juga: VIDEO - FBI Indonesia Riau kerahkan relawan padamkan Karhutla
Baca juga: VIDEO - ACT bagi makanan dan obati warga korban bencana kabut asap Riau
Direktur WALHI Riau, Riko Kurniawan kepada Antara di Pekanbaru, Senin mengatakan pergantian Kapolda seharusnya menjadi jawaban atas masalah kabut asap yang kembali terulang di Riau pada 2019 ini. Siapapun Kapolda Riau, kata Riko, harus mampu menegakkan hukum keras pelaku kerusakan lingkungan dan kebakaran di Riau.
"Jadi Kapolda yang baru harusnya memahami itu apalagi terjadi pergantian kapolda Riau karena tidak mampu menjaga Riau bebas dari asap," katanya.
Irjen Agung Setya resmi memegang tongkat komando sebagai Kapolda Riau setelah dilantik oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Jakarta, hari ini. Agung menggantikan posisi Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo yang menjabat Kapolda Riau sejak Agustus 2018 lalu, yang dinilai Riko gagal menjaga Riau dari bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Baca juga: Kapolda Riau dimutasi. Terkait Karhutla?
Riko mengatakan melihat persoalan karhutla Riau, beberapa tahun yang lalu alasan peningkatan tipe Polda Riau menjadi A dan dipimpin oleh Kapolda dengan pangkat bintang dua salah satunya dalah menjaga Riau dari karhutla.
"Sehingga siapapun yang menjadi Kapolda Riau harusnya mampu menegakkan hukum yang keras bagi kerusakan lingkungan," ujarnya.
Akan tetapi, ternyata hal itu tak serta merta menjadi efektif. WALHI mencatat sepanjang 2019 ini sedikitnya ada dua Polres se Riau yang menyegel empat konsesi korporasi akibat terbakar. Namun, tidak ada penanganan hukum maksimal berupa penetapan tersangka dari penyegelan itu.
"Banyak Kapolres sudah menyegel korporasi yang lahannya terbakar. Ada 4 penyegelan yaitu 2 di Siak dan 2 di Indragiri Hulu yang belum ditetapkan tersangka," tegasnya.
Baca juga: Sepak terjang Kapolda Riau sebelum dicopot
Sehingga, dia pun mendesak Irjen Pol Agung untuk segera bertindak nyata dalam menangani penegakan hukum Karhutla. Bahkan, Riko mengatakan dalam dua pekan harus ada tindakan tegas dengan meningkatkan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Selain itu, Riko juga meminta agar sejumlah korporasi yang dilaporkan WALHI beberapa waktu lalu juga ditindaklanjuti.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melakukan mutasi tiga jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), termasuk salah satunya Kapolda Riau yang dijabat oleh Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo.
Berdasarkan catatan Antara, Widodo yang menjabat sebagai Kapolda Riau sejak Agustus 2018 itu telah berbuat dalam penegakan hukum penanganan hukum Karhutla. Setidaknya, telah ada 64 peladang yang ditangkap jajaran Polres se Riau sebagai tersangka Karhutla.
Baca juga: Kapolda Riau yang baru. Asa membongkar Karhutla dengan vaksin
Selain itu, Polda Riau juga telah menetapkan satu perusahaan sawit PT SSS sebagai tersangka Karhutla secara korporasi. Meski hingga kini proses penyidikan belum jelas ketika belum ada pihak yang dinilai paling bertanggung jawab dari korporasi itu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Belakangan, meski kasus PT SSS belum bisa dikatakan tuntas, Polda Riau justru membidik dua perusahaan lainnya. Total ada tiga perusahaan yang bakal berperkara dengan Polda Riau.
Tapi lagi-lagi, penegakan hukum bidang lingkungan terutama pidana karhutla yang dilakukan Polda Riau masih kalah jauh dibandingkan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Jajaran Menteri Siti Nurbaya itu sendiri kini telah menyegel delapan perusahaan di Riau yang diduga kuat terlibat Karhutla.
Baca juga: Karhutla Riau, status darurat pencemaran udara segera dicabut
Baca juga: VIDEO - FBI Indonesia Riau kerahkan relawan padamkan Karhutla
Baca juga: VIDEO - ACT bagi makanan dan obati warga korban bencana kabut asap Riau