Kapolda Riau yang baru. Asa membongkar Karhutla dengan vaksin

id kapolda riau, Agung Setya Imam Effendi

Kapolda Riau yang baru. Asa membongkar Karhutla dengan vaksin

Arsip foto. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya Imam Efendi (kiri) didampingi Kepala Divisi Pengelolaan Data dan Penanggulangan Pemalsuan Uang Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Hasiholan Siahaan (kanan) menunjukkan barang bukti uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/5/2016). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Pekanbaru (ANTARA) - Kapolda Riau pengganti Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo sudah ada. Namanya Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Sertijab akan dilakukan pada Senin 30 September 2019 di Jakarta.

Siapa sebenarnya sosok Agung Setya Imam Effendi tersebut. Semoga betah di Bumi Lancang Kuning, dan bisa mengurai benang kusut permasalahan hukum di provinsi kaya minyak ini.

Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi sebelumnya menjabat sebagai Deputi Siber Badan Intelijen Negara (BIN). Dia adalah jenderal bintang dua yang lahir pada 8 Maret 1967.Lulusan Akpol 1988 ini berpengalaman di bidang reserse atau intelijen.

Prestasi gemilangnya adalah membongkar praktik penggunaan vaksin palsu pada 2016 silam yang mencengangkan masyarakat. Saat itu dia menjabat Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.

Investigasi kasus vaksin berbulan-bulan itu akhirnya berhasil membongkar lingkaran setan produsen dan pengedar vaksin palsu yang telah beroperasi sejak 2003.

Nah, melihat tantangan hukum di Riau yang masih seputar kebakaran hutan dan lahan. Kita layak optimistis dengan keuletannya melakukan penyelidikan.

Kasus kebakaran hutan dan lahan yang lokasinya jelas sebenarnya hanya butuh keberanian dan ketegasan dalam menegakkan hukum. Di sini reputasi Agung Setya Imam Effendi dipertaruhkan.

Apakah namanya seagung prestasinya terdahulu. Apakah loyalitasnya tetap setia untuk Polri dan NKRI? Semoga dia layak menjadi imam untuk jajarannya di Polda Riau dalam memberantas tindak kejahatan kebakaran hutan dan lahan.

Kalau hanya menangkap satu-dua orang pembakar lahan, lebih baik diserahkan ke tingkat polsek saja.

Selamat bertugas Jenderal Agung.

Langkah Anda mengungkap kasus Karhutla di Riau sebenarnya telah dirintis oleh Kapolda sebelumnya yang juga harus diapresiasi. Tinggal membuktikan catatan di "buku merah" yang masih tersimpan rapi. Kita tunggu.

Baca juga: Polda Riau bidik tiga perusahaan sebagai tersangka Karhutla

Baca juga: KLHK sebut ada perusahaan konsesi Riau terbakar hingga 1.300 hektare