Denpasar (ANTARA) - Jumlah warga negara asing (WNA) "bermasalah" di Bali meningkat, terhitung selama tahun 2019, sebanyak 25 orang yang telah ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.
"Jauh meningkat di tahun 2019 ini, kalau dibandingkan pada tahun 2017 ada sekitar enam orang, lalu tahun 2018 sebanyak 16 orang, nah tahun 2019 sampai September ada 25 orang, itu yang langsung ditangani Satpol PP, belum lagi yang langsung dibawa ke polisi atau ke RS Jiwa," kata Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Kerta Suryanegara,
Baca juga: Warga Bulgaria tertangkap basah lakukan "skimming"
Ia mengatakan jumlah warga asing bermasalah ini didominasi berasal dari Australia, Eropa dan China dengan jumlah keseluruhan 25 orang.
Selain itu, menurut dia, munculnya warga asing bermasalah ini karena berada dibawah pengaruh minuman beralkohol (mabuk), kemudian ada juga yang terindikasi kehabisan biaya untuk kembali dan tidak memiliki tempat tinggal.
"Berdasarkan pengalaman juga karena mabuk, kemudian keracunan oleh mushroom, dan ada juga indikasi kehabisan bekal, dan juga karena biaya untuk pulang habis dan tidak punya tempat tinggal," jelasnya.
Gusti Agung Kerta menjelaskan, pengamanan terhadap warga asing bermasalah dilakukan karena ada pengaduan masyarakat. Pengaduan ini berupa mengganggu lingkungan sekitar dan membuat keributan di sekitar tempat tinggalnya.
"Warga asing yang bermasalah itu biasanya menimbulkan keresahan di masyarakat, berulah di hotel, di tempat tinggalnya, di tempat hiburan, ada juga yang viral di media sosial, ada juga yang sudah dibawa ke rumah sakit sembuh tapi berulah lagi di masyarakat," katanya.
"Ada juga yang berulah berulang-ulang sampai nendang motor di jalan, untuk biaya kerusakan ada hotel dan tempat-tempat yang dijadikan sasaran, dan itu belum kita hitung kerugiannya seperti apa, yang penting diamankan dulu orang asing ini," tambahnya.
Ia mengatakan, wilayah yang sering dilakukan pengamanan itu ada di Kuta, Seminyak dan Kuta Utara.
Pihaknya mengimbau, bagi biro-biro perjalanan, instansi terkait yang menangani wisatawan di Bali ini juga ikut bertanggung jawab atas kedatangan warga asing itu.
"Ya semoga pihak-pihak yang membidangi untuk kedatangan wisatawan ini juga ikut bertanggung jawab, bila ada kejadian tidak dilepas begitu saja, seakan-akan turis ini datang tanpa tuan," ucapnya.
Untuk itu, pihaknya juga turut bekerja sama dengan pihak Imigrasi Ngurah Rai dan pihak Kedutaan untuk mengatasi masalah ini.
Baca juga: Wacana WNA jadi rektor dipertanyakan
Baca juga: Maskapai penerbangan didenda Rp50 juta jika angkut WNA bermasalah. Kok bisa?
Pewarta : Ayu Khania Pranishita