Polisi bongkar kasus eksploitasi anak di bawah umur sebagai tukang minta-minta

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,Polisi bongkar kasus

Polisi bongkar kasus eksploitasi anak di bawah umur sebagai tukang minta-minta

Polisi Medan bongkar kasus eksploitasi anak di bawah umur. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Medan (ANTARA) - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia membongkar kasus kejahatan eksploitasi anak di bawah umur. Sebanyak 20 orang anak dan 5 orang dewasa diamankan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Kamis, mengatakan, pengungkapan ini bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya angkutan kota (angkot) dengan nomor trayek 65 BK 1170 UE, membawa puluhan anak di bawah umur.

Baca juga: Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Tidak Beri Uang Pengemis dan Anak Jalanan

Mereka dibawa dari Jalan Padang Medan Tembung untuk diantarkan ke Simpang Sei Sikambing.

Kemudian petugas langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan sebanyak 20 orang anak, 5 orang dewasa beserta supir angkot yang membawa anak tersebut.

"Lima orang dewasa ini merupakan orang tua dari anak yang di eksploitasi. Anak-anak ini dipekerjakan sebagai peminta-minta," katanya didampingi Kapolsek Helvetia Kompol Sah Udur.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan puluhan anak ini kerap meminta-minta di seputaran Simpang Sei Sikambing Jalan Kapten Muslim atau Jalan Gatot Subroto Kecamatan Medan Helvetia.

"Kalau untuk tersangka masih kita lakukan penyelidikan. Saat ini, kita telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Medan," ujarnya.

Baca juga: Pengemis Anak Pekanbaru Berasal Dari Luar Daerah

Baca juga: Fayakhun: Jangan Biarkan Pengemis anak


Pewarta : Nur Aprilliana Br. Sitorus