Fayakhun: Jangan Biarkan Pengemis anak

id fayakhun jangan, biarkan pengemis anak

Pekanbaru - Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Fayakhun Andriadi, mengingatkan Pemerintah, agar jangan terkesan membiarkan kian maraknya pengemis anak di berbagai kota besar, terutama di DKI Jakarta.

Ia mengatakan itu kepada ANTARA, Minggu, di Pekanbaru, terkait meningkatnya jumlah anak Balita yang 'dipekerjakan' sebagai pengemis.

"Khusus di Jakarta, maka jelaslah bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dalam hal ini Gubernur Fauzi Bowo tidak hanya berkewajiban untuk menertibkan para pengemis dan anak jalanan ibukota," tandasnya.

Tetapi lebih dari itu, menurut anggota Parlemen dari daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta ini, Pemprov juga harus memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan hak-haknya.

"Bahkan, Fauzi Bowo dan jajarannya juga berkewajiban mengajak dan mengatur warganya agar mampu menempatkan toleransi dengan tepat dalam konteks keberadaan pengemis dan anak jalanan," katanya.

Ini penting, demikian Fayakhun, sehingga tidak terkesan ada upaya pembiaran atau memberikan kesempatan kepada para pengemis menjadikan jalanan ibukota sebagai kehidupan alternatif untuk bertahan hidup.

Artinya, lanjutnya, Fauzi Bowo juga semestinya segera memberikan solusi dan aksi terhadap lemahnya implementasi hukum yang diterbitkan untuk mengentaskan para pengemis dan anak jalanan.

"Baik dari sisi pemahaman warga masyarakat maupun sisi penegakkan hukum ('law imporcement')," tandasnya.

Dikatakan, melakukan pembiaran atas maraknya pengemis anak-anak di Jakarta, sesungguhnya Fauzi Bowo telah melakukan pelanggaran atas UUD 1945.

"Karena dengan jelas di pasal 34 tercantum, bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara," tutur kandidat doktor ilmu politik dari Universitas Indonesia (UI) ini.

Program Lintas Sektoral

Politisi muda Partai Golkar ini lanjut mengatakan, pengentasan pengemis dan anak jalanan memang memerlukan program yang lintas sektoral dan berkesinambungan.

"Terkait itu, ekonomi, budaya dan kualitas hidup institusi sosial terendah (keluarga) semestinya menjadi fokus pembangunan warga Jakarta," jelasnya.

Dalam hal ini, demikian Fayakhun, Pemprov DKI Jakarta semestinya memberikan jaminan, agar warganya mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan-layanan publik dan hak-haknya sebagai warga Jakarta.

"Seperti akses ekonomi, kesehatan, pendidikan, agama, angkutan umum, taman kota dan tentu saja fasilitas publik lain yang tak kalah pentingnya bagi peningkatan kualitas hidup warga Jakarta," katanya.

Kenapa demikian? Karena, menurutnya, tanpa disadari, ketidakmampuan Pemprov DKI Jakarta dalam menjamin warganya untuk mendapatkan kemudahan dalam mengakses fasilitas publik tersebut, telah memberikan ruang menyemai benih ketidakberdayaan hidup.

"Akibatnya, mengemis dijadikan pilihan hidup," katanya.

Namun, ia mengingatkan pula, penyelesaian kasus maraknya anak-anak yang mengemis di jalanan Ibukota memang memerlukan perhatian semua pihak.

"Itu harus dimulai dari lingkup keluarga selaku institusi sosial terendah yang semestinya mampu memberikan pendidikan awal bagi seluruh anggota keluarganya tentang prinsip-prinsip hidup," urainya.

Dari lingkup ini, lanjutnya, juga dibangun kesadaran mengenai upaya menjamin hak hidup, hak kelangsungan hidup dan tumbuh kembang.

"Baik fisik maupun mental, termasuk yang berhubungan dengan kepentingan terbaik bagi si anak, juga dalam upaya memotivasi para anggota keluarga tentang hak partisipasi dan mengemukakan pendapat," katanya.

Dengan begitu, menurutnya, para penerus bangsa tak terjebak pada pilihan hidup yang rumit.

"Terkait ini pula, maka utamanya Pemprov DKI Jakarta semestinya memberikan jalan kemudahan bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup keluarganya," ujar Fayakhun Andriadi.