"Cerita dari rekannya (Imran) tewas di tempat," kata adik korban, Iwan, usai menghadiri pemakaman di TPU Malaka 1, Jakarta Timur, Rabu siang.
Menurut dia keluarga mengetahui kabar terkait kecelakaan yang menimpa anak kedua dari enam bersaudara itu beberapa jam usai kejadian.
"Kalau adik saya tahu sekitar jam 00.00 WIB. Kalau saya tahunya jam 03.00 WIB saat bikin kopi, tiba-tiba rumah diketuk oleh polisi," katanya.
Juga baca:Ipda Imran tinggalkan dua anak yang masih sekolah
Juga baca:Jenazah Ipda Imran dimakamkan di TPU Malaka
Juga baca:Aiptu Imran tewas akibat luka dalam usai kecelakaan truk
Pihak keluarga langsung dijemput menuju RS Polri Kramat Jati dan dibawa menuju TKP di Tol Lingkar Luar Jakarta lintasan Ciledug, KM 13.200, arah Meruya.
Berdasarkan laporan polisi, kecelakaan terjadi saat kendaraan dinas Patroli Jalan Rayabernomor registrasi 12789-VII yang ditumpangi korban dengan pengemudi Brigadir PolisiDanial N Kristian menghentikan kendaraan truk boks nomor registrasi B 9817 WCB.
Truk boks yang dikendaraiRahmat dan ditumpangi Abdul Rasyid dihentikan Imran dan Danial karena melanggar aturan lalulintas saat melaju di sekitar TKP.
Dua kendaraan itu selanjutnya berhenti di bahu jalan dengan posisi kendaraan patroli korban berada di belakang kendaraan truk boksB 9817 WCB.
Kemudian Imran turun dari kendaraan patroli untuk menghampiri kendaraan truk boks yang ditilang.
Pada saat yang sama, datang dari arah belakang di lajur lambat kendaraan truk Hinonomor registrasi B 9527 QI yang dikemudikan sopir berinisial AGS.
Diduga karena kurang hati-hati dan konsentrasi, kendaraan oleng ke kiri menabrak kendaraan patroli polisi hingga terhempas dan membentur tubuh Imran dan pengemudi serta asisten pengemusi yang sedang ditilang di bagian depan mobil patroli.
Imran dilaporkan meninggal, sementara pengemudi dan asisten pengemudi kendaraan boksnomor registrasi B 9817 WCB terluka dibawa ke RS Fatmawati untuk mendapatkan perawatan intensif, sedangkan Danial dilaporkan selamat namun terluka.
Truk boks yang dikendaraiRahmat dan ditumpangi Abdul Rasyid dihentikan Imran dan Danial karena melanggar aturan lalulintas saat melaju di sekitar TKP.
Dua kendaraan itu selanjutnya berhenti di bahu jalan dengan posisi kendaraan patroli korban berada di belakang kendaraan truk boksB 9817 WCB.
Kemudian Imran turun dari kendaraan patroli untuk menghampiri kendaraan truk boks yang ditilang.
Pada saat yang sama, datang dari arah belakang di lajur lambat kendaraan truk Hinonomor registrasi B 9527 QI yang dikemudikan sopir berinisial AGS.
Diduga karena kurang hati-hati dan konsentrasi, kendaraan oleng ke kiri menabrak kendaraan patroli polisi hingga terhempas dan membentur tubuh Imran dan pengemudi serta asisten pengemusi yang sedang ditilang di bagian depan mobil patroli.
Imran dilaporkan meninggal, sementara pengemudi dan asisten pengemudi kendaraan boksnomor registrasi B 9817 WCB terluka dibawa ke RS Fatmawati untuk mendapatkan perawatan intensif, sedangkan Danial dilaporkan selamat namun terluka.