Pekanbaru (ANTARA) - Keluarga korban kecelakaan terdiri dari ayah, ibu dan anak di Jalan Hang Tuah, Kota Pekanbaru,meminta pelaku dihukum berat.
"Kami sekeluarga berharap pelaku dihukum seadil-adilnya,” kata salah satu kerabat korban, Rosnan, di rumah duka di Perumahan Garuda Permai II, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Rabu kemarin.
Suasana pilu menyelimuti dengan ratusan pelayat ikut menghadiri proses pemakaman untuk menyampaikan bela sungkawa. Ketiga korban tewas akibat tabrakan itu adalah Anton Sujarwo (38) dan Afrianti (42), serta anak mereka, Aditio Aprilio Anjani (10), yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Tampan.
Isak tangis pecah saat jenazah dibawa ke tempat peristirahatan terakhir. Rosnan yang berada di Pelalawan saat kejadian, mengaku terkejut menerima kabar duka tersebut pada Rabu pagi, 1 Januari 2025.
"Mereka hanya ingin memanfaatkan hari libur untuk menjenguk mertua yang sedang sakit di Lirik, Indragiri Hulu,” tuturnya.
Diketahui keluarga ini meninggalkan satu orang anak yang saat itu tak ikut dalam perjalanan tersebut. Anak tersebut kemungkinan akan dirawat oleh nenek atau saudaranya.
Kecelakaan tragis ini terjadi setelah mobil Toyota Calya yang dikemudikan Antoni Romansyah (44) menabrak sepeda motor korban. Pelaku, bersama dua penumpang lainnya, diketahui dalam pengaruh narkoba.
Mobil yang dikendarai Antoni melaju kencang dari arah Kulim menuju Kota Pekanbaru sebelum melebar ke kanan dan menabrak dua sepeda motor. Satu sepeda motor ditabrak dan tiga penumpangnya tewas. Satu kendaraan lainnya juga ditabrak, dan dua penumpang luka-luka.