Sah, KPU Inhil tetapkan Caleg terpilih sebagai anggota DPRD

id KPU Inhil, herdian Azmi, caleg dprd Inhil, dprd Inhil, penetapan nama-nama caleg Inhil

Sah, KPU Inhil tetapkan Caleg terpilih sebagai anggota DPRD

Penandatanganan hasip penetapan oleh KPU Inhil dan saksi parpol. (Foto Antaranews).

Tembilahan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir menetapkan Calon Legislatif (Caleg) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebagai anggota legislatif DPRD Kabupaten Inhil periode 2019-2024 dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Inhil, Jum’at (9/8).

Ketua KPU Inhil Herdian Azmi menuturkan, berdasarkan hasil rekapitulasi terdapat sebanyak 11 partai politik sukses memperoleh kursi untuk DPRD Inhil.

“Berdasarkan rekap tadi, terbanyak suara Partai Golkar dengan 9 kursi dan yang paling sedikit satu kursi yaitu Partai berkarya, dan PAN,” ujar Herdian Azmi.

Selanjutnya, kata Herdian, KPU Inhil akan menyerahkan berkas calon terpilih kepada Gubernur Riau untuk diteruskan kepada Bupati Inhil untuk proses pelantikan.

“Kami akan sampaikan kepada Caleg terpilih, ada beberapa syarat yang harus mereka sampaikan seperti LHKPN dengan batas waktu selama lamanya tujuh hari terhitung mulai hari ini,” jelasnya.

Herdian menambahkan, sebelum penetapan digelar, KPU Inhil telah terlebih dulu menyelesaikan gugatan perkara sengketa pemilihan legislatif yang di layangkan oleh Caleg Dapil 4 Kecamatan Teluk Belengkong dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) atas nama Surya Lesmana.

“Setelah empat kali sidang, pada sidang terakhir Selasa (6/8) semua dalil dalil yang dilayangkan pemohon di tolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga kita bisa menggelar rapat pleno penetapan ini,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, rapat pleno penetapan ukuran kursi masing-masing partai politik dan penetapan calon terpilih berdasarkan hasil pemilu yang sudah di laksanakan 17 April lalu merupakan rangkaian akhir dari semua tahapan Pemilu.

Penetapan diawali oleh pembacaan penetapan kursi dan caleg terpilih oleh Komisaris KPU Inhil Nahrawi.