Polisi Ungkap Pembunuhan Yang Didalangi Istri Korban

id polisi ungkap, pembunuhan yang, didalangi istri korban

Tembilahan, 24/11 (ANTARA) - Pihak Kepolisian Resort Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap Suyadi (45), guru SMPN Enok, di Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, yang ternyata diotaki isteri korban, Yanti (38).

Menurut Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Jhon Sihite, dalang perampokan dan pembunuhan yang terjadi empat bulan lalu itu terungkap setelah polisi berhasil menangkap tersangka pelaku Nurdin (45), warga Kecamatan Enok.

"Setelah anggota berhasil menangkap tersangka Nurdin (45), Selasa (23/11) sekitar pukul 14.00 WIB, Nurdin mengaku melakukan perampokan dan pembunuhan bersama tiga pelaku lainnya atas suruhan istri korban dengan bayaran Rp20 juta," ungkap Kasat Reskrim kepada ANTARA, Rabu.

Polisi masih mengejar tiga pelaku lainnya yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Mail, Delang dan Acok.

Ia menjelaskan, sebelum berlangsung eksekusi terhadap korban Suyadi, para tersangka terlebih dahulu menyusun perencanaan dan strategi bersama isteri korban dan tersangka Nanik (40) untuk membunuh korban dengan modus perampokan.

"Isteri korban bersama rekannya Nanik turut merancang perampokan dan pembunuhan terhadap suaminya, sehingga setelah penangkapan tersangka Nurdin, anggota langsung menangkap tersangka Yanti dan Nanik di kediaman masing-masing," ujar Kasat.

Berdasarkan pemeriksaan petugas, tersangka Yanti mengakui nekad membayar para pembunuh untuk menghabisi nyawa suami, karena merasa sering dimarahi suaminya tersebut. Polisi masih mendalami adanya motif lainnya atas kasus perampokan disertai pembunuhan ini.

Sadisnya, sebelum peristiwa pembunuhan terhadap suaminya, tersangka Yanti telah berusaha membunuh suaminya dengan mencampurkan racun tikus kedalam makanan suaminya.

Walaupun Yanti melakukan delapan kali upaya meracun sang suami, namun tapi nyawa suaminya masih tertolong.

"Racun tikus yang dipergunakan untuk membunuh suaminya dipesannya dari tersangka Nanik, termasuk mencarikan pembunuh bayaran juga melalui perantaraan Nanik," imbuh Sihite.

Merasa usahanya menghabisi nyawa suaminya tidak kunjung berhasil, maka Yanti lantas menghubungi rekannya Nanik untuk mencarikan pembunuh bayaran untuk menghabisi suaminya. Akhirnya, pembunuh bayaran berhasil ditemukan Nanik dengan imbalan bayaran Rp 20 juta.

"Para pembunuh bayaran ini mendapatkan bayaran Rp20 juta setelah berhasil melakukan eksekusi terhadap suaminya dengan pembayaran ansuran sebanyak tiga kali," tandas Kasat.

Pada bulan Agustus lalu, warga Kecamatan Enok dihebohkan dengan perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang guru SMPN Enok, Suyadi (45). Saat itu para pelaku hanya menganiaya korban dengan senjata tajam, sedangkan isteri dan anak pelaku tidak diganggu para pelaku.