Tembilahan, 24/11 (ANTARA) - Pihak Kepolisian Resort Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap Suyadi (45), guru SMPN Enok, di Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, yang ternyata diotaki isteri korban, Yanti (38).
Menurut Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Jhon Sihite, dalang perampokan dan pembunuhan yang terjadi empat bulan lalu itu terungkap setelah polisi berhasil menangkap tersangka pelaku Nurdin (45), warga Kecamatan Enok.
"Setelah anggota berhasil menangkap tersangka Nurdin (45), Selasa (23/11) sekitar pukul 14.00 WIB, Nurdin mengaku melakukan perampokan dan pembunuhan bersama tiga pelaku lainnya atas suruhan istri korban dengan bayaran Rp20 juta," ungkap Kasat Reskrim kepada ANTARA, Rabu.
Polisi masih mengejar tiga pelaku lainnya yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Mail, Delang dan Acok.
Ia menjelaskan, sebelum berlangsung eksekusi terhadap korban Suyadi, para tersangka terlebih dahulu menyusun perencanaan dan strategi bersama isteri korban dan tersangka Nanik (40) untuk membunuh korban dengan modus perampokan.
"Isteri korban bersama rekannya Nanik turut merancang perampokan dan pembunuhan terhadap suaminya, sehingga setelah penangkapan tersangka Nurdin, anggota langsung menangkap tersangka Yanti dan Nanik di kediaman masing-masing," ujar Kasat.
Berdasarkan pemeriksaan petugas, tersangka Yanti mengakui nekad membayar para pembunuh untuk menghabisi nyawa suami, karena merasa sering dimarahi suaminya tersebut. Polisi masih mendalami adanya motif lainnya atas kasus perampokan disertai pembunuhan ini.
Sadisnya, sebelum peristiwa pembunuhan terhadap suaminya, tersangka Yanti telah berusaha membunuh suaminya dengan mencampurkan racun tikus kedalam makanan suaminya.
Walaupun Yanti melakukan delapan kali upaya meracun sang suami, namun tapi nyawa suaminya masih tertolong.
"Racun tikus yang dipergunakan untuk membunuh suaminya dipesannya dari tersangka Nanik, termasuk mencarikan pembunuh bayaran juga melalui perantaraan Nanik," imbuh Sihite.
Merasa usahanya menghabisi nyawa suaminya tidak kunjung berhasil, maka Yanti lantas menghubungi rekannya Nanik untuk mencarikan pembunuh bayaran untuk menghabisi suaminya. Akhirnya, pembunuh bayaran berhasil ditemukan Nanik dengan imbalan bayaran Rp 20 juta.
"Para pembunuh bayaran ini mendapatkan bayaran Rp20 juta setelah berhasil melakukan eksekusi terhadap suaminya dengan pembayaran ansuran sebanyak tiga kali," tandas Kasat.
Pada bulan Agustus lalu, warga Kecamatan Enok dihebohkan dengan perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang guru SMPN Enok, Suyadi (45). Saat itu para pelaku hanya menganiaya korban dengan senjata tajam, sedangkan isteri dan anak pelaku tidak diganggu para pelaku.
Berita Lainnya
Polisi berhasil ungkap 67 kasus pencurian sepeda motor di Palembang
20 December 2023 15:03 WIB
Polisi Pekanbaru ungkap 27 kasus pencurian selama September
23 September 2023 16:31 WIB
Polisi kembali ungkap peredaran sabu 24 kg jaringan internasional di Bengkalis
18 August 2023 13:46 WIB
PT Pupuk Indonesia apresiasi polisi ungkap penyelewengan 25 ton pupuk bersubsidi
03 August 2023 14:17 WIB
Dilaporkan bunuh diri, polisi di Bengkalis ungkap pelaku adalah suami korban
28 July 2023 13:11 WIB
Polisi ungkap sindikat pencuri kabel di Mandalika
19 July 2023 19:57 WIB
Polisi ungkap sejumlah fakta baru temuan pabrik ekstasi di Tangerang dan Semarang
12 June 2023 16:31 WIB
Polisi berhasil ungkap 26 kasus TPPO di wilayah Jateng
12 June 2023 11:43 WIB