Polda Lampung amankan 20 Kg sabu-sabu dari sebuah truk pengangkut rotan

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,Polda Lampung amankan 20 Kg sabu-sabu

Polda Lampung amankan 20 Kg sabu-sabu dari sebuah truk pengangkut rotan

Truk yang mengangkut sabu-sabu seberat 20 kilogram dan ditutupi dengan rotan yang diamankan Polda Lampung. (antaralampung.com/HO/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 20 kilogram yang disimpan di tumpukan rotan yang dibawa mobil truk dengan nomor polisi BK 8596 MS.

"Iya benar kami mengamankan sabu 20 kilogram dan saat ini sudah berada di Polda Lampung," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen di Bandarlampung, Rabu.

Baca juga: Tim gabungan Dumai gagalkan peredaran 27 Kilogram Sabu dan 20.000 ekstasi

Shobarmen melanjutkan sabu-sabu yang berada di dalam mobil berwarna oranye itu berawal diamankan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

Tim Ditreskrimum saat itu menemukan sabu-sabu sebanyak 20 kilogram yang ditutupi oleh rotan. Mobil tersebut ditemukan di wilayah Panjang, Bandarlampung pada Senin malam tanggal 22 Juli 2019.

"Kemudian tim menyerahkan kepada kami, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," kata dia.

Dia menambahkan tim Ditreskrimum hanya menyerahkan barang bukti berupa sabu-sabu saja. Saat penemuan tersebut, pengemudi tidak berada di tempat dan meninggalkan mobil tersebut.

"Kami saat ini masih kejar terduganya. Kami menduga barang itu akan dibawa ke Pulau Jawa," kata dia.

Baca juga: Polresta Pekanbaru sita 12,4 kilogram sabu-sabu asal Malaysia

Baca juga: Polda Riau sita 10 kilogram sabu jaringan Malaysia

Pewarta: Triono Subagyo dan Damiri