Bawaslu sosialisasikan anggaran Pilkada serentak 2020 di Kuansing

id bawaslu riau,pilkada kuansing 2020,pilkada 2020,berita riau antara,berita riau terbaru

Bawaslu sosialisasikan anggaran Pilkada serentak 2020 di Kuansing

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Riau sosialisasikan anggaran yang di usulkan oleh penyelenggara pada persiapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 dalam kunjungan kerjanya di Kuantan Singingi Senin (22/7). (Antaranews/Vera Lusiana)

Kuansing (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar sosialisasi anggaran yang diusulkan oleh penyelenggara pada persiapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 dalam kunjungan kerjanya di Kuantan Singingi (Kuansing).

"KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp44 miliar, sedangkan Bawaslu mengusulkan Rp15 miliar," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada antara di Pekanbaru, Selasa.

Kunjungan kerja ini dilakukan dalam bentuk pertemuan di kantor Bupati Kuansing ruang Multi Media, Taluk Kuantan, Senin (21/7).

Tampak Sekda Kabupaten Kuansing menyambut kedatangan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, bersama anggota yang juga Koodinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Riau Hasan, Kepala Sekretariat Bawaslu Riau, Anderson dan staff Bidang Perencanaan Anggaran Barito Silalahi.

Sebagaimana diketahui, khusus di Provinsi Riau saja terdapat 9 Kabupaten/Kota yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.

Sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. Pemerintah dan Pemerintah Daerah memfasilitasi Pemilihan umum untuk Periode 2020 - 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Rusidi menjelaskan anggaran yang diusulkan Bawaslu terkait honor pengawas Ad-hoc yakni Panwas Kecamatan, Panwas Kelurahan/Desa, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Selain honor, lanjut Rusidi anggaran tersebut sudah termasuk dalam anggaran Pokja, Sentra Gakumdu, serta persidangan-persidangan terkait masalah pemilu.

"Anggaran yang kami usulkan sudah termasuk di dalamnya honor pengawas Kecamatan, Kelurahan/Desa, PTPS, Pokja, Gakumdu serta persidangan-persidangan yang terkait pemilu nanti." terang Rusidi.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kuansing Dr. Diyanto Mampanini dan jajarannya merespon positif kunjungan tersebut dan meminta kepada Bawaslu dan KPU untuk menyampaikan usulan tersebut kepada Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si. dan ke Tim TAPD agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran antara APBN dan APBD.

Selain itu, Diyanto meminta kepada Bawaslu dan KPU untuk mengefisiensikan anggaran tersebut dikarenakan tahun 2020 banyak kegiatan pemerintah lainnya.

"Terima kasih atas kehadiran semua, untuk usulan anggaran ini akan saya sampaikan kepada Bupati dan tim TAPD kami. Namun mengingat tahun 2020 terdapat beberapa kegiatan dengan skala prioritas, kami mohon untuk mengefisiensikan anggaran tersebut," ujar Sekda.

Mardius Adi Saputra Ketua Bawaslu Kabupaten Kuansing menambahkan, dalam mengusulkan anggaran tersebut, pihaknya sudah berbasis kinerja dan sesuai dengan misi Bawaslu.

"Mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas," tutupnya.

Baca juga: Sidang sengketa Pemilu MK hadirkan Bawaslu Bengkalis

Baca juga: Bawaslu Riau laporkan 182 pelanggaran pidana Pemilu ke Mabes Polri