Pekanbaru (ANTARA) - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Riau yang digelar di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (18/7) dengan agenda sidang mendengarkan jawaban termohon (KPU Riau), hadirkan BawasluKabupaten Bengkalis.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, menjelaskan, pihaknya kali ini menghadiri sidang gugatan PHPU di MKdidampingi tujuh Komisioner Bawaslu kabupaten/kota se-Riau.
"Sebelumnya Bawaslu Riau sudah mengkonsolidasikan bahan-bahan untuk disampaikan Bawaslu Riau di MK guna mendapatkan keterangan terkait hasil pengawasan selama Pileg dan Pilpres ini," kata Rusidi Rusdanmelalui pernyataan tertulisnya.
Menurut dia, konsolidasi denganBawaslu kabupaten/kota ini menurutnya perlu dilakukan untuk merumuskan keterangan tertulis yang akan disampaikan dalam sidang kedua kali ini.
Sebelumnya,Bawaslu Riau sudah menghadiri sidang perdana pada pekan lalu namun dalam sidang permulaan tersebut MK masih memeriksa alat bukti dari pemohon.
Saat mendengarkan keterangan dari Bawaslu Riau terkait dalil pemohon dari Partai Nasdem dan PDI Perjuangan di Dapil 5 Kecamatan Batin Solapan Kabupaten Bengkalis, Rusidi Rusidi sempat meminta Ketua MK Anwar Usman agar diizinkan menghadirkan salah satu anggota Bawaslu Bengkalis untuk didengarkan keterangannya secara langsung dalam sidang.
Bawaslu Bengkalis diwakili oleh anggotanya Harry Rubianto kemudian menyampaikan perihal hasil pengawasan rekapitulasi perolehan suara di Kecamatan Batin Solapanyang menjadi salah satu dalil pemohon.
Sebelumnya para pemohon dari Partai Nasdem dan PDI Perjuangan mempermasalahkan hasil rekapitulasi di Batin Solapan karena KPU tidak menjalankan rekomendasi Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu Bengkalis terkait rekapitulasi tingkat kecamatan dan kabupaten.
Selain Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Bawaslu Riau juga menghadirkan enamBawaslu lain yang disebutkan dalam Pokok permohonan Pemohon, yaitu Rokan Hulu, Kampar, Indragiri Hulu, Pekanbaru, Siak dan Rokan Hilir.
Sidang panel 1 majelis MK dipimpin Ketua MK Anwar Usman didampingi Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih. Sidang MK ini dapat disaksikan secara langsung oleh yang hadir dan disiarkan juga melalui chanel Youtube MK.
Sedangkan dari Bawaslu, Ketua Bawaslu RI Abhan hadir langsung dalam ruang sidang. Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan bertindak sebagai juru bicara memberi keterangan didampingi anggota Gema Wahyu Adinata dan Amiruddin Sijaya. Selama tiga jam, Bawaslu Riau dicecar pertanyaan oleh Ketua Majelis Arief Hidayat, begitu juga pihak pemohon yang juga dihadiri oleh dua komisioner KPU Riau Firdaus dan Abdurrahman yang hadir mencoba menjelaskan duduk persoalan yang digugat oleh pemohon.
Sidang ketiga diagendakan pada hari Senin (22/07) untuk mendengarkan hasil rapat permusyawaratan majelis hakim apakah gugatan yang disampaikan oleh para pemohon dapat diterima atau ditolak.
Berita Lainnya
Patroli gabungan TNI-Polri pastikan sidang pleno di Bengkalis kondusif
03 December 2024 13:21 WIB
Polsek Mandau perhatikan kesehatan personel jelang sidang pleno Pilkada 2024
29 November 2024 14:55 WIB
Marisa Putri bersimpuh di ruang sidang, keluarga korban minta proses hukum tetap berjalan
31 October 2024 13:00 WIB
Marisa Putri yang tabrak IRT di Pekanbaru hingga tewas jalani sidang perdana
24 October 2024 14:53 WIB
Politik kemarin, sidang kabinet perdana hingga pembahasan RUU Perampasan Aset
24 October 2024 11:34 WIB
Presiden Prabowo Subianto gelar sidang kabinet perdana hari ini
23 October 2024 9:44 WIB
Sandra Dewi kembali jadi saksi pada sidang kasus korupsi timah
21 October 2024 11:22 WIB
Parlemen Eropa gelar sidang bahas satu tahun agresi Israel ke Gaza
08 October 2024 10:57 WIB