Siswi SD di Pekanbaru jadi korban pencabulan temannya

id Cabul, Polresta Pekanbaru, Polisi

Siswi SD di Pekanbaru jadi korban pencabulan temannya

Ilustrasi korban pencabulan anak di bawah umur (Antaranews Kalsel/M. Taupik Rahman)

Pekanbaru (ANTARA) - Seorang siswi yang masih duduk di sekolah dasar di Pekanbaru, Riau harus mengalami pengalaman pahit setelah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh dua remaja teman sepermainannya, dan kini kasusnyaPolsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainardi Pekanbaru, Jumat, mengatakan kedua remaja pria berinisia I dan D itu kini mendekam di balik jeruj tahanan polisi.

"Karena ini anak di bawah umur maka masuk ke dalam pencabulan," katanya.

Kedua remaja pria berusia 18 tahun itu ditangkap aparat berwajib pada akhir pekan kemarin setelah orang tua korban melaporkan perbuatan tercela itu kepada Polisi.

Kasus ini terjadi ketika korban dibawa oleh temannya untuk bertemu dengan salah satu pelaku di sebuah penginapan Jumat (28/6/2019) lalu.

Aksi bejat keduanya, dilakukan di sebuah hotel di Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Sesampainya di lokasi, korban lantas dicabuli oleh kedua pelaku. Orang tua korban yang kehilangan anaknya karena tak kunjung pulang meski hari semakin malam langsung berusaha melakukan pencarian.

Hingga akhirnya, orang tua korban yang berusia paruh baya itu terkejut bukan kepalang. Ternyata anaknya berada di lokasi yang tak sepantasnya. Tak pikir panjang, orang tuanya pun langsung menuju hotel dimaksud dan menggerebek mereka.

Korban pun mengaku telah berbuat tidak senonoh dengan para pelaku. Sementara ayah korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Tak butuh waktu lama, kedua remaja itu pun ditangkap dan digelandang ke jeruji besi.

Kapolsek mengatakan meski dalih para pelaku adalah suka sama suka, namun karena korban masih di bawah umur kasus ini tetap masuk ranah pidana.