Jakarta (ANTARA) - Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi Teuku Nasrullah meminta Majelis Hakim Konstitusi untuk melarang saksi fakta Anas Nashikin, supaya tidak menemui kuasa hukum pihak terkait dalam masa skors.
"Kesaksian saksi dihentikan sementara tapi belum selesai, jadi saya minta Yang Mulia Majelis Hakim bisa melarang kuasa hukum pihak terkait supaya tidak bertemu dengan saksi," ujar Nasrullah di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat.
Baca juga: Yusril: kami ajukan dua saksi dan ahli dalam sidang MK
Hal tersebut dikatakan Nasrullah sesaat sebelum sidang keempat perkara sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 diskors untuk ibadah Shalat Jumat dan istirahat makan siang.
Permintaan Nasrullah tersebut kemudian dikabulkan oleh Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman.
Terkait dengan permintaan Nasrullah, Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut.
"Tidak apa apa, kami tidak pernah mengajari saksi untuk harus ngomong apa di dalam persidangan," ujar Yusril.
Yusril mengatakan apa yang dikatakan oleh saksi terkait lampiran pelatihan untuk saksi (slide training for trainers) bukan dibuat oleh Moeldoko atau Hasto Kristyanto, melainkan oleh saksi sendiri.
"Dia sendiri yang bikin dan dia sudah terangkan arti kata 'bahwa kecurangan adalah bagian dari demokrasi' dan sudah jelas artinya seperti saya jelaskan tadi," jelas Yusril.
Anas Nashikin adalah saksi fakta yang dihadirkan oleh pihak terkait dalam sidang keempat perkara sengketa hasil Pemilu Presiden 2019.
Anas merupakan tenaga ahli fraksi PKB di DPR RI yang bertugas sebagai Koordinator bidang pelatihan "training of trainer" untuk TKN Jokowi-Ma'ruf.
Kuasa hukum BPN nilai KPU tidak jalankan amanat konstitusi
Baca juga: Sidang MK, Ahli sebut ada kesalahan input data dalam Situng
Baca juga: Sidang sengketa Pilpres di MK berlangsung hampir 20 jam, ditutup saat adzan Subuh
Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Berita Lainnya
Usai hajar Timnas Australia, Erick : Ini wajah baru Indonesia
19 April 2024 16:41 WIB
Kemlu RI sebut veto Amerika Serikat atas keanggotaan Palestina di PBB khianati perdamaian
19 April 2024 16:32 WIB
Ukraina konsolidasikan dukungan Kongres AS jelang pelaksanaan voting untuk bantuan
19 April 2024 16:27 WIB
Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara dilakukan bertahap hingga 2029
19 April 2024 16:19 WIB
Memberdayakan botol plastik bekas jadi perahu pengangkut sampah
19 April 2024 16:12 WIB
MUI: Tradisi Lebaran Ketupat tidak bertentangan dengan Islam
19 April 2024 15:56 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno sebut Pulau Bali belum 'overtourism'
19 April 2024 15:44 WIB
BPH Migas awasi distribusi BBM saat arus balik Lebaran di Tangerang, Banten
19 April 2024 15:33 WIB