Sengketa Pilpres di MK diharap jangan picu konflik antarkelompok

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara, Sengketa Pilpres di MK

Sengketa Pilpres di MK diharap jangan picu konflik antarkelompok

Yosep Yopi Kilangin (ANTARA News Papua/Evarianus Supar)

Timika (ANTARA) - Tokoh masyarakat Papua di Kabupaten Mimika, Papua, Yosep Yopi Kilangin mengharapkan proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum/PHPU Pilpres 2019 yang sekarang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi tidak memicu konflik antarkelompok pendukung kedua pasangan capres-cawapres, apalagi jika sampai menjalar ke daerah.

Berbicara kepada Antara di Timika, Senin, Yopi Kilangin mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum sengketa Pilpres 2019 yang tengah berlangsung di MK.

"Mari kita hormati proses hukum yang sekarang sedang berlangsung di MK. Jangan lagi ada demonstrasi apalagi tindakan anarkis seperti yang terjadi pada 21-22 Mei lalu di Jakarta sampai menimbulkan korban jiwa," kata Yopi Kilangin.

Mantan Ketua DPRD Mimika periode 2004-2009 itu menilai kontestasi Pilpres 2019 yang hanya diikuti dua pasangan capres-cawapres yaitu pasangan Joko Widodo-Mar'uf Amin (nomor urut 1) dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (nomor urut 2) memang membuat polarisasi masyarakat Indonesia semakin tajam.

Persaingan tajam antarkedua kubu hingga massa pendukung kedua kubu tersebut, katanya, tidak bisa terelakan hingga menjurus kepada hal-hal negatif tidak saja di media sosial tetapi juga dalam kehidupan realita masyarakat di berbagai tempat.

Baca juga: Update Sidang MK, Denny Indrayana: tautan berita bukan alat bukti

"Sedari awal memang ini sangat riskan. Masa kampanye yang sangat lama sampai delapan bulan itu juga membuat persaingan makin panas, bahkan massa kedua kubu saling berhadap-hadapan, saling caci maki di media sosial. Benih-benih konflik itu tumbuh dari awal sampai berakhirnya Pilpres bahkan sampai sekarang. Jadi, tidak heran kalau kondisi kita sekarang seperti itu," kata Yopi.

Yopi menyambut positif langkah hukum yang ditempuh pasangan Prabowo-Sandiaga yang membawa persoalan Pilpres 2019 ke ranah MK.

Namun Yopi tidak yakin massa pendukung dan simpatisan Prabowo-Sandiaga seluruhnya bisa menerima keputusan untuk menyelesaikan sengketa Pilpres 2019 melalui jalur konstitusional tersebut.

"Penggemar dan pendukung itu punya reaksi bermacam-macam, ada yang menerima untuk membawa masalah ini ke MK, tapi pasti ada pihak yang tidak menerima solusi seperti itu, apalagi bagi kelompok-kelompok kepentingan tertentu yang hanya mendopleng," ujarnya.

Ia berharap aparat keamanan memberikan jaminan penuh agar selama proses sidang sengketa Pilpres 2019 di MK tidak lagi menimbulkan kericuhan di Jakarta dan sekitarnya, apalagi jika imbasnya sampai ke daerah-daerah.

"Harap semua proses ini tetap ada di lingkup Jakarta, jangan dibawa-bawa ke daerah," katanya.

Harapan serupa dikemukakan Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Mimika Yohanes Felix Helyanan.

Yohanes mengatakan masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke menginginkan suasana kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, damai dan tertib tanpa ada lagi kerusuhan dan konflik.

"Masyarakat Indonesia, terutama kami yang ada di Papua tidak menghendaki ada keributan lagi seperti yang terjadi pada 21-22 Mei lalu karena kalau ada keributan seperti itu maka sudah pasti berimbas pada perekonomian. Orang-orang tidak bisa beraktivitas, semua jadi lumpuh," kata Yohanes yang kini duduk sebagai anggota DPRD Mimika itu.

Ia juga berharap sengketa Pilpres yang tengah diselesaikan di MK tidak sampai memicu konflik atau benturan fisik antarkedua kelompok massa pendukung capres-cawapres.

"Jangan sampai itu terjadi. Kita seluruh rakyat Indonesia menginginkan negeri ini tetap damai dan aman. Tanpa suasana yang damai dan aman, rakyat tidak bisa hidup sejahtera. Kami sangat berharap jangan terulang lagi kejadian seperti tanggal 21-22 Mei di Jakarta itu," ujar Yohanes.

Baca juga: Pembatasan medsos tak surutkan netizen komentari sidang perselisihan Pilpres

Baca juga: Sidang sengketa Pilpres, Akses menuju ruang sidang MK diperketat


Pewarta: Evarianus Supar