Jayapura (ANTARA) - Brigadir RK, anggota Polsek Kimaam, Kabupaten Merauke, dilaporkan melakukan penembakan terhadap YM (32 th) yang diduga rekan saat minum minuman keras (miras).
Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Roja kepada Antara di Jayapura, Selasa, mengakui adanya insiden tersebut dan tim dijadwalkan Rabu (5/6) ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
Memang benar ada insiden penembakan yang disebabkan anggota terpengaruh minuman keras hingga menewaskan YM yang diawali pertengkaran antar keduanya yang sama-sama dalam keadaan mabuk, “Saya akan memproses pidana Brigadir RK,“ tegas Irjen Pol Roja.
Data yang dihimpun mengungkapkan insiden yang terjadi Selasa malam sekitar pukul 23.30 WIT berawal saat keduanya yang dalam keadaan mabuk akibat menegak miras di cafe yang ada di kampung Wogekel, Distrik Ilyawab.
Brigpol RK, menembak dengan menggunakan pistol jenis revolver yang merupakan inventaris pos polisi Ilwayab, Polsek Kimaam.
Korban mengalami luka tembak di bagian belakang telinga tembus ke depan dan jenazah saat ini masih disemayamkan di pos Pol Wanam.
Berita Lainnya
Polisi tangkap dua orang tersangka pengeroyok pria mabuk di Matraman
18 October 2021 16:40 WIB
Gadis mabuk joget di pinggir jalan yang viral akhirnya jadi tersangka
03 January 2020 18:22 WIB
Viral, Polisi Pekanbaru amankan gadis mabuk terekam video
02 January 2020 19:17 WIB
Berkendara Saat Mabuk, Kangin "Suju" Diperiksa Polisi
17 June 2016 8:36 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB