Seoul (Antarariau.com)- Anggota grup K-pop Super Junior, Kangin, pada Rabu waktu setempat menjalani pemeriksaan karena menyebabkan kecelakaan lalu lintas ketika menyetir di bawah pengaruh alkohol bulan lalu.
Pria 31 tahun, yang sudah punya catatan menyetir dalam keadaan mabuk beberapa tahun lalu, diduga melarikan diri setelah menabrak lampu jalan di Seoul selatan saat menyetir di bawah pengaruh alkohol.
Dia tak mau menjawab pertanyaan apa pun yang diajukan reporter sebelum memasuki Kantor Kejaksaan Distrik Seoul Central.
Kangin sebelumnya mengakui bahwa ia menyetir di bawah pengaruh alkohol saat diperiksa polisi.
Penyanyi K-pop itu baru saja mulai tampil dalam acara televisi setelah sekian tahun vakum akibat kasus mabuk saat menyetir pada Oktober 2009.
Menyusul kasus serupa yang terjadi kedua kalinya pada Mei, agensi Kangin S.M. Entertainment mengeluarkan pernyataan bahwa ia tidak boleh menjalankan aktivitas baik sebagai penyanyi maupun entertainer, demikian seperti dilansir dari Yonhap.
Berita Lainnya
Poengky : Anggota Polres Pelalawan mabuk saat berkendara memalukan Polri
21 April 2024 5:33 WIB
Pengguna jalan wajib patuhi aturan berkendara aman saat melaju di lajur contraflow
12 April 2024 13:25 WIB
Tips aman berkendara di jalan saat sedang berpuasa
04 April 2023 10:55 WIB
Tips agar aman berkendara pada saat musim hujan
01 March 2023 11:24 WIB
Hemat biaya bensin saat mudik, bisa gunakan teknik berkendara ini
28 April 2022 11:42 WIB
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022 di Meranti dimulai: Jangan gunakan HP saat berkendara
01 March 2022 17:12 WIB
Tips aman saat berkendara di era adaptasi kebiasaan baru
30 December 2020 15:35 WIB
Karhutla Riau - Seorang Wanita di Dumai Mendadak Lemas Saat Berkendara
13 September 2019 11:47 WIB