Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua orang tersangka pelaku pengeroyokan seorang pria mabuk hingga tewas yang jasadnya ditemukan di pinggir rel kereta api di Matraman.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, di Jakarta, Senin, menjelaskan, kedua orang yang ditangkap tersebut berinisial FS dan JS, yakni tersangka pengeroyok korban atas nama Sugito, bersama empat rekan lainnya yang masih dalam pengejaran polisi.
Baca juga: Gara-gara aniaya mahasiswa, oknum polisi dijerat pasal berlapis
"Latar belakang terjadinya pengeroyokan ini karena cekcok. Korban dan temannya datang ke sana kemudian mabuk, melakukan transaksi dengan salah satu PSK. Setelah berhubungan badan tidak mau membayar," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Senin.
Menurut Erwin, korban dikeroyok hingga tewas di lokasi kejadian. Dari lokasi kejadian turut diamankan barang bukti berupa pecahan kaca botol yang digunakan untuk menusuk korban.
Baca juga: Program berbagi berkah, satu warga paruh baya di Meranti terima bantuan sembako
"Barang bukti yang ditemukan di lapangan. pecahan botol yang diduga digunakan untuk menusuk korban hingga meninggal dunia, sepasang sepatu dengan bercak darah tersangka, dan sepatu milik korban yang meninggal dunia," ujar Erwin.
Kapolres mengatakan, kedua terangka pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun hukuman penjara. Polisi juga masih mengejar empat pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
"Masih ada orang yang sedang kita kejar karena terduga ada enam orang yang melakukan itu masih dilakukan upaya pengejaran oleh Reskrim Matraman," tutur Erwin.
Baca juga: Polisi berhasil ungkap kasus pembobolan rekening nasabah BTPN senilai Rp2 miliar
Baca juga: Ada mayat misterius di hotel di Medan, polisi lakukan ini
Berita Lainnya
AirAsia batalkan penerbangan ke Kota Kinabalu, Malaysia akibat erupsi
20 April 2024 10:15 WIB
Usai hajar Timnas Australia, Erick : Ini wajah baru Indonesia
19 April 2024 16:41 WIB
Kemlu RI sebut veto Amerika Serikat atas keanggotaan Palestina di PBB khianati perdamaian
19 April 2024 16:32 WIB
Ukraina konsolidasikan dukungan Kongres AS jelang pelaksanaan voting untuk bantuan
19 April 2024 16:27 WIB
Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara dilakukan bertahap hingga 2029
19 April 2024 16:19 WIB
Memberdayakan botol plastik bekas jadi perahu pengangkut sampah
19 April 2024 16:12 WIB
MUI: Tradisi Lebaran Ketupat tidak bertentangan dengan Islam
19 April 2024 15:56 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno sebut Pulau Bali belum 'overtourism'
19 April 2024 15:44 WIB