Polisi tangkap dua orang tersangka pengeroyok pria mabuk di Matraman

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, polisi

Polisi tangkap dua orang tersangka pengeroyok pria mabuk di Matraman

Dua tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI ditunjukkan kepada wartawan saat ungkap kasus pengeroyokan Anggota TNI di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis (13/12/2018). Pihak kepolisian menangkap dua tersangka juru parkir pengeroyok dua anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.)

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua orang tersangka pelaku pengeroyokan seorang pria mabuk hingga tewas yang jasadnya ditemukan di pinggir rel kereta api di Matraman.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, di Jakarta, Senin, menjelaskan, kedua orang yang ditangkap tersebut berinisial FS dan JS, yakni tersangka pengeroyok korban atas nama Sugito, bersama empat rekan lainnya yang masih dalam pengejaran polisi.

Baca juga: Gara-gara aniaya mahasiswa, oknum polisi dijerat pasal berlapis

"Latar belakang terjadinya pengeroyokan ini karena cekcok. Korban dan temannya datang ke sana kemudian mabuk, melakukan transaksi dengan salah satu PSK. Setelah berhubungan badan tidak mau membayar," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Senin.

Menurut Erwin, korban dikeroyok hingga tewas di lokasi kejadian. Dari lokasi kejadian turut diamankan barang bukti berupa pecahan kaca botol yang digunakan untuk menusuk korban.

Baca juga: Program berbagi berkah, satu warga paruh baya di Meranti terima bantuan sembako

"Barang bukti yang ditemukan di lapangan. pecahan botol yang diduga digunakan untuk menusuk korban hingga meninggal dunia, sepasang sepatu dengan bercak darah tersangka, dan sepatu milik korban yang meninggal dunia," ujar Erwin.

Kapolres mengatakan, kedua terangka pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun hukuman penjara. Polisi juga masih mengejar empat pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

"Masih ada orang yang sedang kita kejar karena terduga ada enam orang yang melakukan itu masih dilakukan upaya pengejaran oleh Reskrim Matraman," tutur Erwin.

Baca juga: Polisi berhasil ungkap kasus pembobolan rekening nasabah BTPN senilai Rp2 miliar

Baca juga: Ada mayat misterius di hotel di Medan, polisi lakukan ini