Jakarta (ANTARA) - Penyanyi Amerika Justin Timberlake ditangkap polisi karena mengemudi dalam keadaan mabuk di Desa Sag Harbor, Hamptons, Long Island, Negara Bagian New York, Amerika Serikat, Selasa (18/6).
Mantan anggota grup *NSYNC itu ditangkap pada Selasa (18/6) dini hari karena tidak menghentikan laju mobil BMW-nya pada markah berhenti dan tidak berkendara di jalur yang benar.
Perwakilan dari Departemen Kepolisian Sag Harbor memberi tahu People bahwa penyanyi berusia 43 tahun itu berada dalam tahanan polisi di Long Island pada Selasa (18/6) pagi.
Satu sumber yang dikutip oleh People mengungkapkan bahwa pelantun lagu "Mirrors" itu mengemudi dalam keadaan mabuk dalam perjalanan ke rumah teman setelah makan malam di satu hotel di Sag Harbor.
Departemen Kepolisian dalam siaran persnya menyatakan, berdasarkan investigasi telah ditetapkan bahwa Timberlake mengoperasikan kendaraannya dalam kondisi mabuk.
"Tn. Timberlake ditangkap, diproses, dan ditahan semalaman untuk sidang dakwaan pagi," kata kepolisian.
Menurut polisi, Timberlake didakwa di Pengadilan Sag Harbor pada 18 Juni 2024 pukul 09.30 dan dilepaskan setelah menyampaikan pengakuan.
Dalam laporan kepolisian, petugas polisi yang menangkapnya menyebutkan bahwa saat ditangkap mata Timberlake tampak merah dan berair serta bau minuman beralkohol menyengat tercium dari napasnya.
Selain itu, menurut polisi Timberlake terlihat tidak dapat fokus saat berbicara dan posisi kakinya tidak stabil selayaknya orang yang sedang dalam pengaruh alkohol.
Berdasarkan laporan kepolisian, Timberlake mengaku hanya minum martini, tetapi menolak menjalani pemeriksaan napas untuk mendeteksi kadar alkohol.
Baca juga: Serba-serbi konser musik Taylor Swift di Inggris
Baca juga: Penyanyi Amerika, Sabrina Carpenter keluarkan single baru
Berita Lainnya
Mentan Andi Amran targetkan PDB pertanian naik jadi 4,81 persen pada 2029
05 November 2024 16:02 WIB
94.000 anak berhasil divaksinasi dalam kampanye polio di Gaza utara
05 November 2024 15:48 WIB
Wamensos salurkan bantuan untuk korban erupsi Gunung Lewotobi Rp1,2 miliar
05 November 2024 15:33 WIB
Jakbar siagakan 268 pompa untuk antisipasi bencana banjir memasuki musim hujan
05 November 2024 15:22 WIB
PLN berhasil amankan pasokan listrik, debat perdana Pilwako Dumai berlangsung lancar
05 November 2024 15:00 WIB
Amazon hadirkan fitur baru ringkasan berbasis AI generatif di Prime Video
05 November 2024 14:52 WIB
Lembaga Zakat Nigeria belajar tentang pengelolaan zakat Indonesia lewat Baznas
05 November 2024 14:38 WIB
Gangguan tidur dianggap berkaitan dengan peningkatan risiko demensia
05 November 2024 14:31 WIB