Ditjen Perbendaharaan transfer THR pegawai di Riau sebesar Rp144,22 miliar

id Thr,pegawai,thr pegawai riau,berita riau antara,berita riau terbaru

Ditjen Perbendaharaan transfer THR pegawai di Riau sebesar Rp144,22 miliar

Arsip foto. Uang kertas Euro pecahan 100 dan 200 emisi terbaru dengan fitur keamanan tembus pandang diperlihatkan di kantor pusat Bundesbank Cadangan Federal Jerman di Frankfurt, Jerman, Selasa (21/52019). ANTARA FOTO/REUTERS/Kai Pfaffenbach/wsj.

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau sudah mentrasfer dana Rp144,22 miliar bagi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) seluruh pegawai negeri sipil di Provinsi Riau.

"Sudah selesai semua alias 100 persen baik Surat Perintah Membayar (SPM) THR gaji dan SPM THR Tunjangan Kinerja (Tunkin). Hari ini sudah tertransfer semua," kata Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau Arie Suwandani kepada Antara di Pekanbaru, Senin.

Arie Suwandani menyatakan THR untuk Instansi Pusat di Provinsi Riau disalurkan melalui tiga Kantor PelayananPerbendaharaan Negara (KPPN) yaitu KPPN Pekanbaru, KPPN Dumai dan KPPN Rengat,berdasarkan permintaan pembayaran THR dari satuan kerja.

Menurutnya, pembayaran THR tahun 2019 untuk instansi pusat di Provinsi Riau telah selesai dibayarkan pada tanggal 24 Mei 2019, dengan total THR sebesar Rp144,22 miliar kepada 41.014 penerima

"Proses pencairan dilaksanakan dengan terlebih dahulu satker mengajukan SPM ke KPPN lalu diproses menjadi SP2D (surat perintah pencairan dana), selanjutnya dana otomatis ditransfer ke rekening masing-masing pegawai yang bersangkutan.

Ia mengatakan pemberian THR merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga tingkat kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, AnggotaKepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, serta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada lembaga nonstruktural dalam menyambut hari raya keagamaan.

Adapun rincian THR yang di transfer yakni, THR gaji sebesar Rp112,91 miliar, dengan total penerima 31.089 PNS/Anggota Polri/Prajurit TNI, THR Tunjangan Kinerja sebesar Rp28,92 miliar, dengan total penerima 9.605 PNS/Anggota Polri/Prajurit TNI, THR Pegawai Lainnya sebesar Rp974,38 juta, dengan total penerima 192 pegawai lainnya, THR Tunjangan Pimpinan dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Lembaga NonStrukturat (LNS) sebesar Rp1,42 miliar, dengan total penerima 128 pejabat/pegawai LNS.

Baca juga: Disnaker Dumai Monitoring Pembayaran THR Idul Fitri

Baca juga: Catat tanggalnya, THR Rp60 Miliar untuk ASN Riau cair sebelum libur Lebaran