Catat tanggalnya, THR Rp60 Miliar untuk ASN Riau cair sebelum libur Lebaran

id THR Lebaran 2019,pencairan THR Pemprov Riau,Ramadhan 2019,berita riau antara,berita riau terbaru

Catat tanggalnya, THR Rp60 Miliar untuk ASN Riau cair sebelum libur Lebaran

Arsip foto. Seorang pegawai mempersiapkan uang baru di layanan penukaran uang bersama yang digelar oleh Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau menggandeng seluruh perbankan, di halaman kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Senin (20/5/2019). (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Pekanbaru (ANTARA) - Ini kabar yang paling ditunggu pegawai jelang Lebaran. Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menyatakan bahwa anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Riau sebanyak Rp60 miliar akan dicairkan sebelum libur bersama Idul Fitri 1440 Hijriah, atau paling tidak sebelum 30 Mei 2019.

“Secepatnya, dalam aturannya 24 Mei paling cepat. Ya kita, Insya Allah sebelum tanggal 30 (Mei), sebelum libur,” kata Ahmad Hijazi kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.

Ia menjelaskan dari sisi penganggaran di APBD Riau sudah tersedia untuk THR Lebaran dan ditambah untuk tunjungan pendidikan untuk anak-anak ASN.

Penyebab proses pencairan memakan waktu, lanjutnya, dikarenakan Pemprov Riau perlu menyesuaikan penganggaran dalam perubahan penjabaran karena ada perintah baru tentang pemberian THR yang berlaku tahun ini dari Presiden, maupun peraturan pemerintah dan surat edaran Menteri Dalam Negeri.

“Kalau untuk Pemprov Riau jumlahnya yang kami hitung sekitar 18 ribu ASN, anggaran sekitar Rp60 miliar. Itu THR saja, tunjangan pendidikan bukan sekarang,” katanya.

Agar proses pencairan bisa cepat, lanjutnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau juga telah ditugaskan untuk proses secepatnya dan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah segera lakukan permintaan pencairan kepada BPKAD pada waktu yang akan ditetapkan.

Namun, ia mengatakan THR Lebaran hanya dianggarkan untuk ASN, sedangkan pegawai honorer di lingkungan Pemprov Riau tidak ada payung hukum yang mengaturnya.

“Untuk honorer sampai kini tidak ada dasar hukumnya. Kami memberi harus berdasarkan hukum, dan belum ada kebijakan untuk honor,” katanya.

Menurut dia, pegawai honorer di Pemprov Riau biasanya adalah tenaga harian lepas (THL). Namun, Ahmad Hijazi belum tahu persis berapa jumlah pegawai honorer sebenarnya.

“Jumlahnya konfirmasi ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) lah,” kata Ahmad Hjazi.

Baca juga: Disnaker Riau imbau 8.633 perusahaan bayarkan THR untuk pegawai Lebaran

Baca juga: Disnaker Rokan Hilir imbau perusahaan bayar THR H-7