Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa secara intensif terhadap lima orang yang telah ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (3/5).
"Lima orang yang diamankan di Balikpapan telah dibawa ke gedung KPK pagi ini. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: KPK operasi tangkap tangan hakim dan pengacara di Balikpapan
KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status penanganan perkara ini dan juga pihak-pihak yang dibawa tersebut.
"Hasilnya akan kami sampaikan sore atau malam ini melalui konferensi pers di gedung KPK," ucap Febri.
Adapun lima orang yang ditangkap itu, yakni satu orang hakim, dua orang pengacara, satu panitera muda, dan satu orang dari pihak swasta.
"KPK mengamankan mereka setelah mendapatkan informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang pada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan. Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan," tuturnya.
Selain itu, kata Febri, ada uang sekitar Rp100 juta yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah.
Baca juga: Kediaman Dinas Walkot Dumai ramai didatangi kerabat
Baca juga: Begini penjelasan KPK perihal perkara kasus yang menjerat Wali Kota Dumai
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Berita Lainnya
Menag akan batasi perjalanan dinas seluruh jajarannya
15 November 2024 17:12 WIB
PLN dorong mahasiswa perguruan tinggi di Riau berinovasi kembangkan teknologi kendaraan listrik
15 November 2024 16:49 WIB
Rasa autentik rempah khas Indonesia di Vientiane, Laos
15 November 2024 16:15 WIB
Presiden Prabowo sampaikan tekad Indonesia lakukan hilirisasi sumber daya
15 November 2024 15:25 WIB
Reses DPD RI ke Riau, harapkan BRK Syariah terus berkontribusi bagi masyarakat
15 November 2024 14:58 WIB
Erupsi Gunung Lewotobi, 29.323 penumpang di Soetta batal terbang
15 November 2024 14:42 WIB
PPN 12 persen, ekonom minta pemerintah agar buat kebijakan pro daya beli
15 November 2024 14:16 WIB
Dekranasda Riau gelar lomba motif tenun dan batik khas Riau, ini pesan Zuliana Rahman Hadi
15 November 2024 14:10 WIB