Pemilik Warnet Diimbau Tidak Menyekat Ruangan

id pemilik warnet, diimbau tidak, menyekat ruangan

Pekanbaru,11/10(ANTARA) - Kepala Bidang Perizinan Badan Pelayanan Terpadu (BTP) Kota Pekanbaru Syafril L mengimbau pemilik warnet yang ada di wilayah tersebut tidak menyekat ruangan.

"Penyekatan sudah dilarang sejak beberapa bulan terakhir melalui surat edaran. Hal ini dilakukan agar disalahgunakan untuk mengakses situs porno dan menjadi tempat maksiat," katanya di Pekanbaru, Senin.

Warnet yang menyekat ruangan lebih dari satu meter dimungkinkan bagi penyalahgunaan dan memberi ruang gerak yang lebih leluasa bagi pengguna internet.

Selain itu, tambah Syafril, pihaknya juga melakukan pembatasan jam operasional warnet di mana hanya dibatasi beroperasi dari pukul 08.00 hingga 22.00 WIB.

"Lewat dari jam tersebut, maka pihak BPT akan melakukan penertiban dengan pemberian sanksi," jelasnya.

Ia menyebutkan, pihaknya memberi batas waktu selama tiga kali dan selebihnya dikenakan sanksi mencabut izin operasional warnet bila tidak diindahkan peringatan tersebut.

Hingga saat ini, pihaknya sudah mengeluarkan izin kepada 140 usaha warnet di daerah itu. Pemberian izin ini jauh meningkat dibanding tahun lalu yang hanya untuk 90 warnet.

"Perkembangan warnet di Pekanbaru memang mengalami peningkatan yang signifikan. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan terhadap keberadaan warnet tersebut," jelasnya.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Indra Kesuma, mengatakan pihaknya setiap hari melakukan pengawasan terhadap sejumlah warnet yang ada di Pekanbaru.

"Terutama sekali, keberadaan warnet yang dekat dengan sekolah. Dimana mayoritas pengunjungnya merupakan anak sekolah," jelasnya.

Hal ini merupakan instruksi Wali Kota Pekanbaru, Herman Abdullah, sejak beberapa bulan yang lalu untuk mengawasi keberadaan warnet di Pekanbaru, katanya.