Pemko Pekanbaru Perketat Izin Sarang Walet

id pemko pekanbaru, perketat izin, sarang walet

Pekanbaru,6/10 (ANTARA) - Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) dan Badan Pelayanan Terpadu (BPT), Pekanbaru, sepakat memperketat penerbitan izin pendirian Ruko di seputar Pekanbaru agar tidak disalahgunakan menjadi sarang walet.

"Banyak warga yang melakukan penambahan bangunan lantai rumah toko (ruko) belakangan ini di Pekanbaru. Ini perlu dilakukan penijauan langsung ke lepangan," ungkap Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota Pekanbaru, Firdaus Ces, kepada ANTARA,Rabu .

Dia mengatakan, warga Pekanbaru sering menjadikan ruko sebagai tempat sarang burung wallet.

Untuk menertibkan hal itu, Pemko Pekanbaru mengambil kebijakan setiap pembangunan gedung ataupun penambahan gedung baru harus dibuat dulu IMB-nya. Jika penambahan gedung baru tersebut diperuntukkan bagi kegiatan usaha semestinya harus ada izin usahanya seperti sarang burung wallet yang banyak dilakukan.

"Nanti Saya akan suruh pegawai untuk cek kebenaran informasi itu dengan meninjau langsung ke lapangan, tegas Firdaus. Menurut dia, pemberian izin usaha bagi penambahan gedung yang dibangun bukanlah kewenangannya.

"Untuk izin usaha itu tempatnya di BPT. Kalau izin bangunan barulah ke Kami,"tambahnya.

Semantara itu, Kepala BPT, Edi Satria, kepada ANTARA, Rabu, mengatakan terkait banyaknya ruko yang dijadikan sarang walet di Pekanbaru akan dicek langsung kebenarannya dalam waktu dekat ini.

"Segera kami lakukan pengecekan karena kami tidak akan membiarkan izin usaha walet dibangun tanpa ada pemberitahuan ke BPT," tegasnya.

Dia juga menegaskan keberadaan sarang walet ini akan meresahkan masyarakat yang tinggal di sekitarnya akibat kebisingan yang ditimbulkannya.

"Suara yang ditimbulkan oleh burung walet itu membuat bising," terangnya. Dia menambahkan persyaratan izin usaha walet mengharuskan bangunan jauh dari pemukiman rumah penduduk, minimal berjarak sekitar 500 meter."

"Jika memang ruko disana dibuat usaha walet, hal itu jelas-jelas menyalahi aturan, Nanti kami cek ke sananya," katanya.