Pekanbaru, (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau melakukan sinkronisasi kebijakan daerah terkait keuangan dalam menindaklanjuti surat edaran Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran.
"Kami sudah menerima surat dari presiden terkait efisiensi anggaran. Maka, kami bahas untuk disinkronkan agar bisa segera diterapkan, baik dalam pergeseran anggaran maupun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat di Pekanbaru, Rabu.
Dia mengatakan beberapa pos anggaran akan dikurangi atau dihapus sesuai dengan arahan pusat. Salah satu penghematan yang dilakukan adalah pengurangan anggaran perjalanan dinas serta pos-pos anggaran lain yang dinilai tidak terlalu mendesak.
"Ada beberapa hal yang harus dikurangi, termasuk perjalanan dinas dan beberapa pos anggaran lainnya. Ini merupakan langkah penghematan agar penggunaan APBD lebih efektif dan sesuai prioritas," jelas Roni.
Kebijakan efisiensi anggaran ini diharapkan dapat membantu meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini guna memastikan anggaran difokuskan pada program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Selain itu dia juga menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh merekrut tenaga honor baru. Ia pun mengaku sudah menerima surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri.
Dirinya pun juga sudah langsung memberi instruksi kepada seluruh OPD agar tidak merekrut tenaga honor baru. "Kami sudah sampaikan ke semua OPD, jangan ada penambahan tenaga honor baru. Jangan sampai ada perubahan nama," ujarnya.
Diketahui APBD Kota Pekanbaru tahun 2024 disahkan bersama DPRD setempat dengan nilai Rp3,02 triliun. Porsinya berimbang antara pendapatan daerah dan dana perimbangan masing-masing Rp1,5 triliun.