Jambi (ANTARA) - Tim gabungan Polda Jambi dan Polres Kerinci menangkap tiga terduga pelaku yang terlibat aksi pembakaran kotak dan surat suara Pemilu 2019 yang terjadi di Kabupaten Sungai Penuh, Provinsi Jambi pada Kamis (18/4).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi, saat dihubungi, Minggu mengatakan hasil penyidikan tim akhirnya pelaku pembakaran kotak suara Pemilu 2019 berhasil diamankan tiga orang, yakni warga Sungai Penuh dan Kerinci.
Hasil penyelidikan tim gabungan Polda dan Polres akhirnya pada Minggu, 21 April 2019 sekitar pukul 08.00 WIB tim gabungan melaksanakan giat pengungkapan kasus pembakaran kotak surat suara TPS 1, 2, dan 3 Desa Koto Padang, wilayah KotaSungai Penuh tersebut.
Tim gabungan dibantu anggota Brimob Polda Jambi berjumlah 15 personel melakukan penangkapan terhadap pelaku pembakaran dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.
"Sasarannya adalah para pelaku pembakaran kotak surat suara TPS dan dalam giat tersebut tim gabungan mengamankan tiga orang terduga pelaku pembakaran," kata Edi Faryadi.
Dari ketiga orang yang diamankan tersebut hasil pemeriksaan tim ditetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Robin Janet alias Robin (31) petugas Panwascam Kecamatan Tanah Kampung, Desa Tanjung Karang RT 02, Kota Sungai Penuh, Kerinci dan yang bersangkutan ditangkap di TKP pembakaran kotak surat suara.
Kemudian Khairul Saleh alias Saleh (53) merupakan caleg PDIP, pekerjaan swasta alamat Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, ditangkap oleh tim gabungan di Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat dimana saat ditangkap pelaku sedang bersembunyi di rumah penduduk.
Sedangkan Azwarlis (55) pekerjaan PNS alamat Desa Pendung Hiang RT 01, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, yang datang menyerahkan diri ke Polres Kerinci dengan diantar oleh keluarganya itu, kini statusnya sebagai saksi.
Ketiga orang tersebut saat ini diamankan di Polres Kerinci oleh tim gabungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan situasi Kamtibmas usai penangkapan tidak terjadi perlawanan dari warga masyarakat dan telah diberikan arahan serta pembinaan oleh Tim Polres Kerinci, kata M Edi Faryadi.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB