Polisi Dumai Tertibkan Kendaraan Roda Dua

id polisi dumai, tertibkan kendaraan, roda dua

Dumai, Riau, 29/9 (ANTARA) - Kepolisian Resort Kota Dumai, Riau, Rabu, sekitar pukul 09.30 WIB melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang melintas di pusat perkotaan dan menghasilkan ratusan surat bukti pelanggaran.

Kapolres Dumai AKBP Hersadwi Rusdiono mengatakan, penertiban tersebut merupakan kegiatan rutin jajarannya.

"Kota Dumai kini sudah menjadi kota madya dengan kepadatan penduduk yang terus bertambah setiap tahunnya. Hal ini secara otomatis juga menambah jumlah kendaraan dan untuk itu perlu dilakukan penertiban," ujarnya.

Pada kesempatan itu polisi berhasil menjaring ratusan sepeda motor dengan bermacam pelanggaran, di antaranya karena tidak mengenakan helm ber-SNI (standar nasional Indonesia).

Puluhan pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) juga ikut terjaring, demikian juga dengan kendaraan yang tidak memasang kaca spion dan tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).