Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memetakan ada 16 provinsi di Indonesia yang memiliki indeks kerawanan tinggi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum serentak 2019.
"Kami perbaharui indeks untuk memberi peringatan atas daerah yang kami petakan rawan agar disiapkan antisipasi," kata Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin dalam peringatan HUT ke-11 Bawaslu di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Buka Bersama di Pekanbaru, Bawaslu RI Sampaikan Rawannya Pelanggaran Kampanye saat Ramadhan
Ketua Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI itu menyebutkan, 16 provinsi dengan indeks kerawanan tinggi di atas skor rata-rata 49 hingga 55 itu, yakni Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.
Kemudian Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Papua, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Selain tingkat provinsi, Bawaslu RI juga memetakan kabupaten/kota yang memiliki indeks kerawanan tinggi dengan nilai rata-rata 66,88 hingga 80,21.
Ada delapan kabupaten/kota di Tanah Air yang dinilai memiliki kerawanan tinggi, yakni Kabupaten Jayapura, Lembata, Mamberamo Raya, Solok, Intan Jaya, Tolakara, dan Kabupaten Nduga.
Bawaslu mengukur indeks kerawanan di tingkat provinsi dan kabupaten itu berdasarkan empat dimensi, yakni sosial politik, penyelenggaraan pemilu bebas dan adil, kontestasi, dan dimensi partisipasi.
Adapun dimensi sosial politik di antaranya dipengaruhi orang kuat atau tokoh lokal, kekerabatan politik, mobilisasi uang, aparatur sipil negara yang tidak netral, dan mobilisasi dengan ancaman.
Kemudian penyelenggaraan pemilu di antaranya hilangnya hak pilih hingga data pemilih yang tidak akurat dan komprehensif.
Dimensi kontestasi di antaranya meliputi masih tidak adanya keterwakilan kelompok disabilitas dan perempuan dalam daftar calon legislatif.
Selain itu, dimensi partisipasi, yakni rendahnya paritisipasi dalam pengawasan dan rendahnya partisipasi kandidat peserta pemilu yang patuh aturan.
Tidak hanya itu, dimensi partisipasi juga mencakup rendahnya partisipasi kandidat untuk mengedukasi masyarakat dan akses media terhadap proses tahapan pemilu.
Dari pengukuran dimensi itu, Bawaslu menyebutkan Kabupaten Jayapura memiliki kerawanan tinggi yang mencakup keempat dimensi tersebut dengan skor 80,21.
Baca juga: Merasa Didiskriminasi, PSI Laporkan Bawaslu RI ke DKPP
Baca juga: Bawaslu RI Putuskan PBB Sebagai Peserta Pemilu 2019
Pewarta: M Arief Iskandar dan Dewa Wiguna
Berita Lainnya
Para debutan bisa petik pengalaman berharga di Piala Thomas dan Uber
07 May 2024 12:14 WIB
Kemendagri nilai gerakan menanam dapat menekan laju inflasi di daerah
07 May 2024 10:41 WIB
PBB kecam perintah Israel untuk pindahkan warga Palestina dari Rafah
07 May 2024 10:18 WIB
PDI Perjuangan masih cermati peluang Anies Baswedan dan Ahok di Pilkada 2024
07 May 2024 10:11 WIB
IHSG Bursa Efek Indonesia Selasa dibuka menguat 0,95 poin
07 May 2024 10:07 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebut rumah menteri di IKN capai 87 persen dan selesai Juli
07 May 2024 10:00 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno akan perkuat penegakan regulasi keselamatan kapal wisata
06 May 2024 18:44 WIB
Harga emas batangan Antam turun lagi jadi Rp1,310 juta per gram
06 May 2024 10:00 WIB