Rokan Hilir, Riau (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, sudah melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejumlah kecamatan di daerah itu, yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran saat pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019.
"Alhamdulillah, kita sudah melakukan monitoring melalui Panwascam langsung supervisi kesana. Kita minta langsung keterangan-keterangan masyarakat disana sehingga sudah kita petakan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Rohil, Syahyuri.
Dia menyebutkan daerah yang dianggap rawan masih berkaca pada Pemilu-Pemilu sebelumnya, yakni berada di Kecamatan Kubu dan Rimba Melintang.
Kemudian, lanjutnya di TPS yang berbatasan langsung dengan wilayah Provinsi Sumatera Utara seperti Tanjung Sari di Kecamatan Tanjung Medan, Bagan Bhakti di Kecamatan Bagan Sinembah, Bukit Mas di Kecamatan Simpang Kanan, dan Pulau Jemur Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Sedangkan yang berhubungan dengan kabupaten/kota tetangga seperti di Kecamatan Tanjung Medan yakni di Sei Meranti Darussalam yang berhubungan langsung dengan Kabupaten Rokan Hulu.
Selanjutnya, di Kecamatan Sinaboi tepatnya di Darussalam yang berhubungan dengan Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
"Itu TPS yang kita anggap rawan di Pemilu kali ini," ujar Syahyuri.
Bawaslu Rohildalam waktu dekat juga rencananya akan mengunjungi tempat-tempat yang dianggap rawan, terutama daerah-daerah yang berbatasan dengan provinsi tetangga dan kabupaten/kota tetangga Rohil.