Dumai, 22/9 (ANTARA) - Sedikitnya 10.000 pelanggan PT PLN (Persero) Cabang Kota Dumai, Riau terancam pemutusan karena melampaui batas hari pembayaran rekening listrik yang telah ditetapkan perusahaan tersebut.
Kepala Cabang PLN Dumai, Rasyid Nadja mengatakan di Dumai, Rabu, puluhan ribu pelanggan listrik tersebut saat ini dalam evaluasi petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang diterjunkan langsung ke sejumlah wilayah per-kecamatan se-Kota Dumai.
"Sesuai dengan aturan yang berlaku, saat ini rekening bembayaran listrik harus tepat waktu, jika terlambat sehari saja, akan dilakukan pemutusan sementara sampai pelanggan tersebut melunasi tunggakannya," terang Rasyid.
Dikatakan, saat ini pihaknya hanya memberikan tenggang waktu sebelum petugas datang ke rumah pelanggan yang mempunyai tunggakan.
"Jika petugas telah sampai ke rumah pelanggan yang terbukti menunggak, maka akan langsung diputus," paparnya.
Menurut Rasyid, langkah ketegasan ini diambil selain untuk memberi efek jera terhadap pelanggan nakal, juga untuk mencukupi target pencapaian pemasukan PLN sendiri.
"Untuk mengimbanginya, kita terus melakukan peningkatan pelayanan di semua sektor, terutama dalam pelayanan ke masyarakat pelanggan PLN," ucapnya.
Pada kesempatan terpisah, seorang warga Dumai yang tinggal di Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Timur, Arsya (40) mengeluhkan tindakan PLN tersebut.
Menurut dia, jika ingin menindak pelanggannya yang menunggak rekening listrik, sebaiknya PLN memperbaiki dulu pelayanan.
"Jangan seperti sekarang, listrik masih sering mati hidup, sementara pembayaran rekening tetap saja mahal," papar Arsya.