KPU Riau sosialisasi surat suara bagi warga rawan bencana

id KPU Riau,kpu hari ini,pemilu 2019,pilpres 2019,surat suara pemilu 2019,surat suara rusak,gambar surat suara pemilu,berita hari ini,berita riau antara,

KPU Riau sosialisasi surat suara bagi warga rawan bencana

Warga ikuti sosialisasi KPU di wilayah rawan bencana (Vera Lusiana)

Soaialisasi kpu
Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau gencar menggelar sosialisasi surat suara bagi masyarakat yang bersomisili di wilayah rawan bencana, jelang Pemilu 17 April 2019.

"Sejauh ini wilayah rawan banjir yang sudah kita lakukan yakni Rumbai," kata Komisioner KPU Riau Abdul Rahman, kepada ANTARA, di Pekanbaru, Rabu.

Abdul Rahman, menjelaskan tujuan sosialisasi untuk memberikan kepastian hukum, bagi warga setempat jika terjadi bencana. Selanjutnya memetakan apakah Pemilu bisa dilaksanakan di tempat mereka.

"Misalkan untuk wilayah Rumbai, di situ sering banjir dan karakteristik banjirnya pasang surut," ujarnya.

Baca juga: KPU Pekanbaru temukan 7.783 surat suara Pemilu rusak

Adapun materi sosialisasi sebut Abdul Rahman, tentang pentingnya memilih, jenis kertas suara, tata cara memilih yang baik dan benar, ketentuan surat suara yang sah dan tidak sah, serta mengajak calon pemilih datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

"Kami hadir di sini untuk menggugah semangat bapak/ibu agar menggunakan hak pilihnya. Sehingga besar harapan pada Rabu, tanggal 17 April nanti semua datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya," harap dia.

Lebih lanjut dijelaskan Abdul Rahman, bahwa hanya dua jenis surat suara Pemilu 2019 yang dilengkapi dengan foto calon. Keduanya yakni surat suara untuk pemilihan calon presiden dan calon presiden serta surat suara untuk pemilihan calon anggota DPD RI.

"Sedangkan tiga jenis surat suara lainnya, tidak mencantumkan foto masing-masing calon, yakni jenis surat suara untuk calon DPR RI, DPRD Provinsi Riau dan surat suara untuk calon DPRD kabupaten/kota," imbuhnya.

Baca juga: Hindari sengketa, KPU Riau simulasi pemungutan suara

Surat suara yang akan diterima oleh pemilih, kata Rahman, yang domisilinya sesuai dengan TPS tempatnya mencoblos ada lima jenis surat suara. Masing-masing jenis surat suara memiliki warna berbeda yang sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1944/PL.02-Kpt/01/KPU/XII/2018, tentang desain surat suara dan desain alat bantu coblos (template) bagi pemilih tunanetra pada Pemilu 2019.

"Lima warna tersebut yakni warna kuning untuk DPR, biru untuk DPRD provinsi, hijau untuk DPRD kabupaten/Kota, merah untuk DPD, dan warna abu-abu untuk surat suara calon presiden-calon wakil presiden," ujarnya.

Pani (40) warga Rumbai mengaku, baru faham dengan lembar surat suara yang akan diterimanya nanti, setelah mendengarkan sosialisasi dari berbagai media.

"Saya sudah tahu surat suara yang akan diberi saat pencoblosan," ujarnya singkat.

Ia dan keluarganya yang terdiri dari suami, serta mertua akan melakukan pencoblosan di TPS sekitar pemukimannya.

"Kami akan ikut memilih, untuk menentukan pemimpin lima tahun mendatang," tambah pegawai swasta tersebut.

Baca juga: KPU tambah jumlah TPS untuk Suku Talang Mamak di daerah pedalaman Riau