Pekanbaru,20/9(ANTARA) - Sejumlah pedagang jagung yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan Sudirman, Pekanbaru, Senin siang melakukan aksi protes di halaman belakang kantor wali kota karena dilarang berjualan sejak dua pekan yang lalu.
Pedagang yang tergabung dalam Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) tersebut memprotes pelarangan berjualan dan meminta Satpol PP mengembalikan kursi mereka yang sebelumnya disita aparat penertiban daerah tersebut.
Sebelumnya pedagang tersebut ke Polresta Pekanbaru mempertanyakan garis polisi yang dipasang di tempat yang biasa mereka gunakan untuk jualan. Setelah mempertanyakan hal tersebut, mereka berjalan kaki ke kantor wali kota.
"Pihak Polresta menyatakan, tidak tahu menahu mengenai garis polisi tersebut," ujar Koordinator aksi Agun Zulfaira.
Agun mengatakan, seharusnya Satpol PP harus lebih arif dalam melakukan penertiban tanpa harus memasang garis polisi dan menyita kursi milik pedagang.
"Sekarang pedagang tidak bisa berjualan, padahal mereka mempunyai anak istri yang harus diberi makan," kata dia.
Menurut dia, secara prinsip keberadaan pedagang jagung tersebut tidak mengganggu dikarenakan tidak berada di trotoar melainkan berada didekat parit.
"Berdasarkan perdan No.5/2002 tentang ketertiban umum tidak ada larangan berjualan di pinggir parit. Oleh karena itu, kami meminta Satpol PP mencabut larangan tersebut," katanya.
Yuli, salah seorang pedagang mengeluh berkurangnya jumlah kursi setelah disita Satpol PP. Kursi saya tersisa 28, padahal jumlahnya 38 buah. Ke mana kursi tersebut hilang," ujarnya mempertanyakan.
Ia mengatakan sejak kursi diangkut, dirinya tidak bisa berjualan dan mata pencahariannya hanya dari berdagang jagung ini.
Kepala Kantor Satpol PP Pekanbaru, Indra Kesuma mengatakan, penertiban pedagang jagung merupakan hasil kesepakan pada rapat muspida beberapa waktu lalu.
"Lagipula tempat mereka berjualan dilarang oleh Perda. Tugas kami hanya menegakkan perda," kata dia.
Indra mengatakan, pihak Pemko Pekanbaru sudah menyediakan tempat untuk berjualan jagung yakni di Taman Labuay. Ia meminta pedagang jagung mematuhi dan berjualan di tempat yang disediakan.
"Mengenai tempat yang gelap, akan segera dibenahi. Pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan akan memasang lampu di lokasi tersebut," ujarnya.