Pekanbaru,29/9 (ANTARA) - Wakil Wali Kota Pekanbaru meminta Satpol PP dan Assisten II Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru segera menyelesaikan masalah pedagang jagung bakar yang berjualan di atas trotoar di depan arena Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Pekanbaru.
"Pedagang kaki lima tersebut harus dipindahkan karena melanggar ketertiban dengan berjualan di atas trotoar, namun hingga kini belum ada solusi kemana mereka ditempatkan," ungkap Wakil Wali Kota, Erizal Muluk, kepada ANTARA,Rabu.
"Penyerahan tugas kepada Satpol PP dan Asisten II Setdako itu merupakan hasil rapat yang dilakukan beerapa waktu lalu," tegasnya.
Ia menjelaskan, penertiban itu dilakukan karena ada teguran kritikan soal keberadaan pedagang kaki lima yang masih berjualan di atas trotoar jalan oleh Gubernur Riau Rusli Zainal.
Ia menegaskan, sesuai dengan Perda Ketertiban pedagang tidak diperbolehkan berjualan di atas trotoar sehingga begitu ada tanda-tanda pedagang akan membuat lapak maka Satpol PP harus segera mencegah.
"Jika sudah terlanjur berdiri maka akhirnya kita perlu mencari solusi kemana mereka dipindahkan," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya mengingatkan tempat pemindahan pedagang haus betul-betul dipersiapkan secara matang, seperti di area Taman Labuai yang harus ditambah dengan lampu penerangan atau di gerai makanan dan minuman Pujasera Arifin Ahmad.
"Kalau memang itu solusi di dua lokasi itu maka rapatkan dan bahas bersama. Karena selama ini hal itu belum dilakukan," tambahnya.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi persiapan PON ke-18 akhir pekan lalu. Gubernur Riau Rusli Zainal mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru segera membersihkan trotoar jalan dari pedagang kaki lima terutama di Jalan Sudirman.
Gubernur beralasan jalan tersebut jalan protokol dan pasti akan dilewati oleh banyak orang pada PON nanti sehingga fasilitas bagi pejalan kaki tidak boleh ditempati pedagang.