Dilarang Berjualan Pedagang Jagung Demo Ke DPRD

id dilarang berjualan, pedagang jagung, demo ke dprd

Pekanbaru,29/6(ANTARA)- Puluhan pedagang jagung yang biasa berjualan di purna MTQ, Pekanbaru, melakukan aksi demo ke DPRD Kota akibat adanya larangan berjualan mulai Selasa.

Hariani, Ketua DPD Serikat Masyarakat Miskin Indonesia (SRMI) Kota Pekanbaru mengatakan pihaknya terpaksa melakukan demo, karena mayoritas pedagang menggantungkan hidupnya dengan berjualan jagung.

Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak DPRD Pekanbaru untuk menanggapi aspirasi pedagang jagung.

Aspirasi disampaikan melalui rapat dengar pendapat antara pedagang dan DPRD.

Dalam pertemuan dengan anggota DPRD pedagang jagung meminta ada jaminan dari DPRD Kota bahwa mereka yang biasa berjualan jagung tetap dibolehkan berjualan sampai ada solusi.

"Ini sudah hearing yang ke 2 dengan pihak DPRD namun tidak juga memberikan jaminan kepada pedagang jagung Purna MTQ untuk tetap bisa berjualan di sana," ujarnya

Sementara itu anggota komisi II DPRD M Fadri Ar mengatakan bahwa perda No 5 Tahun 2002 tentang ketertiban umum memang banyak kelemahan.

Untuk itu, minta pihak pemko untuk merevisi Perda ini segera agar pedagang bisa berjualan dengan aman tanpa rasa takut akan di gusur oleh satpol PP," tegas politisi dari PKS ini.

Ketua Komisi II Ir Nofrizal MM mengatakan bahwa nanti pihak DPRD Kota akan mengundang pihak pemko seperti Satpol PP dan pihak yang terkait dengan ini untuk bisa mencarikan solusi agar semua pedagang yang ada di Pekanbaru ini bisa berusaha dan tidak digusur begitu saja.

"Kita nantinya akan mengundang satpol pp dan pihak terkait agar pedagang jagung dan pedagang lainnya tetap bisa berusaha," ujarnya

Pertemuan sempat memanas ketika pedagang minta jaminan secara tertulis kepada anggota DPRD kota karena takut nantinya akan di gusur oleh satpol PP kalau tidak ada jaminan secara tertulis.