Pekanbaru City Walk, Firdaus Tegaskan PKL Dilarang Berjualan di Pedestrian

id pekanbaru, city walk, firdaus tegaskan, pkl dilarang, berjualan di pedestrian

 Pekanbaru City Walk, Firdaus Tegaskan PKL Dilarang Berjualan di Pedestrian

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau melarang keras pedagang kaki lima berdagang di pedestrian yang ada di wilayah setempat karena mengganggu pejalan kaki.

"Pemkot Pekanbaru tiap tahun berupaya menganggarkan biaya bagi perbaikan pedestrian dan drenase jalan-jalan kota," Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Pekanbaru, Sabtu.

Tujuannya menciptakan kawasan pejalan kaki (City Walk) serta mewujudkan ketertiban, kebersihan dan keindahan kota.

Firdaus mencontohkan pembangunan pedestrian diseputar jalan kota sepanjang dua kilometer di Kecamatan Senapelan dan Sukajadi tahun 2015 telah menghabiskan anggaran Rp2 miliar.

Ruas jalan yang dibangun pada kawasan Jalan Agus Salim, Jalan Imam Bonjol, Jalan Kopi, Jalan Cengkeh, Jalan Soedirman depan Ramayana, Jalan Samratulangi, Jalan A Yani, Jalan Cempaka, dan Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi

Namun Firdaus belakangan kecewa karena pedestrian yang kini sudah mulus dan indah dihiasi lampu, tersedia bangku tempat istirahat pejalan kaki masih saja digunakan jadi lokasi berdagang oknum PKL

Misalkan di Jalan Agus Salim, Jalan Imam Bonjol, Jalan Kopi, Jalan Cengkeh, Jalan Soedirman depan Ramayana, Jalan Samratulangi, Jalan A Yani, Jalan Cempaka, dan Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi PKL masih saja mencuri-curi berdagang.

"Itu untuk pejalan kaki bukan untuk pedagang," tegasnya.

Apalagi pedestrian di depan SD Santamaria, sering digunakan untuk parkir kendaraan para walimurid. Pada akhirnya menyebabkan kemacetan lalulintas.

Karena itu ia memerintahkan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja agar lebih gigih lagi menertibkan lokasi tersebut.

Sehingga pedestrian itu terlihat dan termanfaat sesuai fungsinya.

"Kalau ada yang parkir juga disitu Dishub tolong diderek," ucapnya tegas.

Kepala Satpol-PP Pekanbaru, Zulpahmi Adrian, mengakui telah menurunkan petugas untuk menertipkan PKL yang berjualan di pedestrian dan badan jalan.

Namun kelemahannya saat petugas ada mereka tidak buka lapak, setelah pergi kembali menjamur.

"Mereka kucing-kucingan dengan petugas, mana mungkin petugas jaga 24 jam," ucapnya.

Memang sejauh ini sanksi yang diberikan tidak memberikan efek jera sepertinya.

"Kalau kami temukan lapak mereka diangkut, tetapi kenyataannya muncul lagi," tambahnya.

Sekedar informasi perbaikan pedestrian seputar kawasan Kecamatan Sukajadi yakni Jalan Agus Salim, Jalan Imam Bonjol, Jalan Kopi, Jalan Cengkeh, Jalan Soedirman depan Ramayana, Jalan Samratulangi, Jalan A Yani, Jalan Cempaka, dan Jalan Teratai, tersebut bertujuan perancang kawasan "City Walk" dengan konsep Mallioboronya Jogyakarta.

Dengan pembangunan pedestrian itu, kawasan kota lama akan menjadi tempat yang lebih bersih, sehat dan aman, baik siang maupun malam hari.