KPU : Sembilan kabupaten/kota Riau telah terima surat suara

id KPU, Surat Suara,Pilpres

KPU : Sembilan kabupaten/kota Riau telah terima surat suara

Surat suara Pemilu 2019 (Rivan Awal Lingga/ama)

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menyatakan sembilan dari 12 kabupaten/kota yang ada telah menerima pengiriman surat suara untuk pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019.

"Tiga kabupaten lagi segera menyusul yakni Indra Giri Hilir, Kuantan Singingi, dan Siak, " kata Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir di Pekanbaru, Rabu.

Ilham menjelaskan sejauh ini sebahagian besar proses pengiriman surat suara lancar dan sudah tiba di kabupaten/kota di Provinsi Riau. Bahkan yang belum sampai saat ini tinggal menunggu jadwal waktu pengiriman dari gudang percetakannya langsung.

Baca juga: KPU Riau Antisipasi Penambahan TPS Pascavertual

Dia meyakinkan tiga kabupaten yang saat ini dalam proses pengiriman akan segera tiba surat suaranya di gudang KPU setempat.

Ilham juga menambahkan sesampainya di gudang penyimpanan KPU, surat suara tersebut langsung dilipat, setelah mendapatkan intruksi dari KPU RI.

"Kita biasanya nunggu instruksi KPU RI untuk memulai pelipatannya, makanya sekarang belum dilakukan pelipatannya," ujar Ilham.

Bagi yang belum, misalkan Inhil saat ini dalam proses pengepakan, dan jadwal pengiriman hari ini tanggal 13 Maret ke KPU setempat.

Untuk Kuansing Singingi bahkan sudah pengiriman tanggal 11 Maret dan diperkirakan tiba 14 Maret 2029, demikian juga dengan Siak.

"Selain itu, untuk kabupaten dan kota yang sudah terima lebih awal kini mulai proses pelipatan di antaranya Meranti, Dumai, dan Pekanbaru," tambahnya.

Sementara itu, anggota KPU Kota Pekanbaru, Yeli Noviza mengatakan surat suara untuk Kota Pekanbaru sudah tiba dan saat ini proses pelipatan dan penyortiran.

"Surat suara ini cetaknya di Kota Bogor," kata Yeli.

Ia menjelaskan, surat suara kali ini berjumlah sekitar 2,6 juta lembar lebih, dengan rincian masing-masing mobil box mengangkut 300-1.000 kotak surat suara.

Untuk pengawasan sendiri Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengatakan akan mengawal proses penyoritan dan pelipatan suara suara.

Bawaslu Kota Pekanbaru akan melakukan pengawasan melekat di lokasi pelipatan kertas suara.

"Kami siap mengawasi, dan menempatkan anggota pada lokasi pelipatan surat suara," kata Indra.

Hal yang penting diawasi nanti untuk melihat kondisi surat suara sebelum dilipat. Apakah ada kerusakan atau tidak.

"Seperti warna pada syarat suara atau ada surat suara, ada yang sudah tercoblos atau tidak," jelasnya mencontohkan.

Bawaslu juga akan melakukan pengawasan melekat selama proses pelipatan, agar tidak ada surat suara rusak yang ikut terlipat.

"Kami akan memastikan semua surat suara yang dilipat dalam keadaan aman dan sah untuk digunakan pada hari pencoblosan nanti," pungkas Indra Khalid Nasution.

Baca juga: Puluhan calon anggota KPU kabupaten/kota Riau ikuti uji kepatutan

Baca juga: KPU minta calon DPD RI serahkan desain iklan kampanye