Pekanbaru (ANTARA) - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau, Ester Yuliani menyatakan kekecewaannya karena salah satu media cetak di Kota Pekanbaru, Riau, yang mengekspos wajah Riski anak berusia delapan tahun korban kekerasan fisik oleh lelaki dewasa di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
"Berdasarkan UU No 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, pada pasal 64 ayat 1, anak memperoleh upaya perlindungan dari pemberitaan identitas dirinya melalui media masa," kata Ketua LPA Riau, Ester Yuliani di Pekanbaru, Senin.
Menurut Ester, perlindungan agar tidak terekspos wajah anak korban kekerasan fisik itu dibutuhkan untuk menghindari labelisasi, atau tindakan yang memberikan citra dan kesan tersendiri dari masyarakat hingga berdampak menimbulkan suatu penilaian dari masyarakat terhadap korban.
Ia mengatakan, UU tersebut juga mengamanatkan bahwa perlindungan dari ekspose wajahnya bagian dari upaya menjaga kredibilitas anak sebab penayangan wajahnya di media massa tersebut dikhawatirkan juga bisa mengancam keselamatan anak dan ke depan anak menjadi malu.
"Kita berharap media cetak terkait jangan sampai mengulang kembali penayangan yang sama terhadap korban kekerasan pada masa datang, dan umur anak juga bukan 11 tahun seperti diberitakan melainkan yang benarnya adalah sekitar 7-8 tahun," katanya.
Pada kesempatan itu, Ester juga berharap media cetak dan elektronik lainnya di daerah ini, jangan mengulangi penayangan yang sama atas wajah anak korban kejahatan dan kekerasan karena anak memiliki hak atas identitasnya yang harus dijaga.
Ia menjelaskan, saat ini kondisi fisik dan mental Riski sudah mulai membaik dan sudah bisa jalan, namun tetap masih menginap di rumah sakit untuk selanjutnya LPA Riau akan terus berkomunikasi dengan dokter RS Bayangkara Pekanbaru yang merawat Riski.
"Untuk kasus kejahatan terhadap anak ini, pelakunya sudah ditangani Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru
dan karena anak masih membutuhkan pendampingan, perhatian dan kasih sayang, LPA Riau turut menginap menjaga Riski di RS tersebut," katanya.
Selanjutnya, katanya lagi, jika kondisi kesehatan dan mental Riski sudah membaik, maka LPA Riau akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Pekanbaru, agar bisa menitip Riski ke salah satu panti di daerah ini.
Berita Lainnya
Ini langkah LPA Riau dan pemerintah sikapi perundungan pada anak
23 July 2022 16:37 WIB
Perekaman KTP Elektronik anak berkebutuhan khusus meriahkan HUT Kota Pekanbaru
22 June 2022 21:40 WIB
LPAI tegaskan tak tersangkut pelaporan masyarakat terhadap Komnas PA di Polda Jatim
03 June 2022 17:40 WIB
Kasus pemerkosaan viral di Pekanbaru, LPA : Ini kejahatan luar biasa
09 January 2022 9:21 WIB
Puncak Hari Anak Nasional di Pekanbaru dihadiri Kak Seto
31 July 2021 12:30 WIB
LPA: Pemdes giatkan pelatihan usaha ekonomi kreatif untuk kaum ibu
08 June 2020 12:07 WIB
Ini alasan LPA Riau kecewa media Pekanbaru ekspos wajah anak korban kekerasan
11 March 2019 19:29 WIB
Berikan Kesempatan Belajar Bagi Anak Kurang Mampu, LPA Riau Targetkan Buka Kelas Gratis Baru
13 October 2018 14:05 WIB