Pembangunan Waduk Cipta Karya Pekanbaru Terancam Gagal

id pembangunan waduk, cipta karya, pekanbaru terancam gagal

Pekanbaru, 19/8 (ANTARA) - Pembangunan Waduk Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, terancam gagal karena proses ganti rugi lahan hingga kini belum tuntas sehubungan dengan adanya warga yang tetap mematok harga Rp100 ribu per meter.

Sementara itu, harga yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru Rp70 ribu/meter. Penetapan harga ini sudah melalui

pengkajian dan pantauan langsung ke lapangan oleh tim independen, kata Wali Kota Pekanbaru, Drs. H. Herman Abdullah, M.M., kepada ANTARA, Kamis.

Jika lahan tersebut tidak bisa dibebaskan, menurut Herman, pembangunan waduk tersebut terancam batal. Padahal pembangunan sangat mendesak untuk mengatasi banjir di daerah setempat.

Oleh karena itu, dia bersama panitia akan memanggil tiga warga yang berkukuh tidak mau menerima ganti rugi, termasuk dengan camat dan pihak yang terkait.

"Sebetulnya mereka bukan tidak mau, hanya harganya saja belum cocok. Camat seharusnya bisa mencari solusi," ujar Herman.

Menyinggung kemungkinan tiga warga itu tetap menolaknya, Wali Kota mengatakan, "Jika mereka tidak mau menerima ganti rugi, mungkin salah satu solusinya dengan menukar lahan tersebut dengan lahan lain di tempat yang berbeda atau dengan sistem tukar guling."

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Kota Pekanbaru, H.R. Dorman Johan, menegaskan pihaknya tidak bisa mengabulkan permintaan ketiga warga tersebut karena tanah milik mereka berada di pinggir parit dengan harga ganti rugi yang paling rendah.

"Permintaan warga dinaikkan harganya dari Rp70 ribu per meter menjadi Rp100 ribu per meter. Tidak bisa ini dikabulkan karena ini sudah kajian tim independen. Lahannya juga terletak di pinggir parit, harganya memang paling rendah. Kalau kami kabulkan, salah nanti," dalih Dorman.

Dia menegaskan hanya tiga warga dari 18 orang pemilik lahan yang tidak mau menerima ganti rugi.

"Kalau tiga orang ini tetap tidak mau juga, uang ganti ruginya kemungkinan kami titipkan di pengadilan. Pembangunan tetap dijalankan," katanya mengancam.