WNA Mesir dideportasi karena jadi pengemis di Riau

id deportasi WNA mesir,deportasi,rudenim pekanbaru

WNA Mesir dideportasi karena jadi pengemis di Riau

DEPORTASI WNA MESIR BERMASALAH. Petugas mengawal warga negara Mesir, Tarek Ashour Mostafa Abdelaty (kanan), saat proses deportasi di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (15/2). Pemerintah Indonesia mendeportasi warga negara Mesir itu karena selama di Indonesia sejak September 2018 meresahkan masyarakat akibat Tarek menjadi pengemis hanya bermodal paspor, satu helai baju, dan tidak punya pekerjaan. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Pekanbaru(Antaranews Riau) - Pemerintah Indonesia mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir bernama Tarek Ashour Mostafa Abdelaty karena menjadi pengemis di Provinsi Riau.

“Alasan deportasi karena dia selama di Indonesia luntang-lantung dan malah meminta-minta uang ke orang,” kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Junior Sigalingging kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.

Tarek Ashour dideportasi hanya membawa kantor plastik warna putih yang berisi sehelai baju yang dibawanya. Bahkan, Rudenim Pekanbaru sampai memberikan pakaian muslim lengan panjang kepadanya agar Tarek terlihat lebih rapi saat dideportasi.

Baca juga: Indonesia Deportasi 40 Imigratoir Asal Bangladesh

Junior mengatakan Tarek diberangkatkan ke Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Batik Air pukul 08.00 WIB, dan ditempatkan semalam di ruang detensi imigrasi bandara tersebut. Sebabnya, pesawat Tarek ke Mesir dijadwalkan pada Sabtu besok (16/2).

Junior menjelaskan Tarek masuk ke Indonesia melalui Kota Dumai pada September 2018 sebagai turis, memanfaatkan kebijakan bebas Visa di Indonesia. Di paspornya, Tarik tercatat lahir di Giza tanggal15 Agustus 1970.

Baca juga: WNA Mesir Jadi Pengemis, Nekad ke Malaysia Sebelum Dideportasi dari Indonesia

Baca juga: Imigrasi Pekanbaru Akan Deportasi 2 WNA Jerman Overstay