Inhil Bentuk Tim Selidiki Serangan Hama Kumbang

id inhil bentuk, tim selidiki, serangan hama kumbang

Tembilahan, 19/8 (ANTARA) - Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Indragiri Hilir akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki serangan hama kumbang terhadap perkebunan kelapa petani di Desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung.

Menurut Kepala Kantor Lingkungan Hidup Indragiri Hilir, T Edy Efrizal di Kabupaten Inhil, Riau, Kamis, pembentukan tim khusus ini dalam upaya menyelidiki secara independen asal serangan hama kumbang tersebut.

Karena, lanjut dia, berdasarkan laporan dari petani kelapa Desa Teluk Kabung, serangan hama ini berasal dari limbah PT Bina Duta Laksana (PT BDL) yang beroperasi di kawasan tersebut.

"Kita akan bentuk tim khusus untuk menyelidiki fakta sebenarnya serangan hama kumbang tersebut. Dari hasil penyelidikan ini nanti kita akan mendapatkan kejelasan asal dari serangan hama kumbang ini. Sehingga penanganan bisa secara maksimal dan bermanfaat bagi semua," ujar T Edy Efrizal.

Ia mengatakan, kalau memang hasil penyelidikan membuktikan bahwa serangan hama kumbang ini berasal dari limbah PT BDL, maka perusahaan kayu ini diminta dapat memberikan kompensasi kerugian yang diderita petani di sana.

"Termasuk jika nantinya dalam operasional perusahaan ini ditemukan terjadinya pelanggaran pengelolaan analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal), maka kita akan berikan sanksi," sebutnya.

Sejauh ini, KLH Inhil masih melihat realisasi kesepakatan yang dihasilkan antara pihak perusahaan dengan Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan Inhil.

Kalau kesepakatan tersebut tidak juga dijalankan perusahaan tersebut, maka KLH Inhil akan memangggil manajemennya untuk mempertanyakan hal ini.

Memang selama ini telah beberapa kali perwakilan masyarakat petani di Desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung melaporkan kerusakan kebun kelapa mereka yang disampaikan petani akibat limbah PT BDL.

Saat ini ribuan hektare kebun kelapa petani dalam kondisi kritis terkena dampak serangan hama kumbang tersebut.

Petani yang kebunnya rusak juga telah melaporkan permasalahan ini kepada pihak DPRD Inhil, dan sampai menggelar demo kepada pihak perusahaan untuk penyelesaian permasalahan ini.

Bahkan, masyarakat petani juga pernah melaporkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian pada tahun 2009 lalu. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut atas kerusakan kebun kelapa petani ini.