Bentuk Satgas pemburu teking COVID-19, Ini instruksi Bupati

id COVID-19, Bupati inhil, hm Wardan, polres Inhil, Kodim0314 Inhil

Bentuk Satgas pemburu teking COVID-19, Ini instruksi Bupati

Apel Gelar Pasukan dalam rangka penyemprotan massal desinfektan dan peluncuran Satgas Pemburu teking COVID-19, di Lapangan Gajah Mada Tembilahan, Selasa (22/9/2020).

Tembilahan (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) gabungan percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Inhil gelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka penyemprotan massal desinfektan dan peluncuran Satgas Pemburu teking COVID-19 operasi yustisi di wilayah kabupaten Inhil.

Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Gajah Mada Tembilahan, Selasa dipimpin langsung Bupati Inhil Muhammad Wardan, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal dan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan. Apel dimulai dengan pemasangan rompi kepada pasukan Satgas.

Pasukan Satgas penyemprotan desinfektan terdiri dari TNI-Polri, Dinas Kesehatan, BPBD, Damkar, Satpol PP, serta organisasi masyarakat dibagi ke dalam lima tim ditambah pasukan instansi pemerintahan daerah akan menyemprotkan desinfektan di tempat-tempat umum.

Sementara tim Pemburu teking COVID-19 operasi yustisi terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP.

Muhammad Wardan menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan usaha yang dilakukan.

"Kami juga tidak bosan menghimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 4 M, Memakai masker, Mencuci tangan dengan air mengalir, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan, ini merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai berkembangnya virus COVID-19," imbau Bupati.

Bupati juga mengarahkan secara langsung kepada seluruh instansi pemerintahan di lingkungan Kabupaten Inhil agar rutin melakukan penyemprotan Desinfektan.

"Semua kantor pemerintahan tanpa terkecuali harus melakukan penyemprotan Desinfektan minimal seminggu sekali, selain itu seluruh Camat yang ada di Inhil juga melakukan hal serupa dan mengarahkan kepada Lurah dan Kades di wilayah masing-masing," pintanya.

Apel diakhiri dengan pelepasan Satgas Pemburu teking COVID-19 operasi yustisi di wilayah kabupaten Inhil dan tim penyemprotan massal desinfektan.

Dalam arahan pimpinan pasukan, Dandim Letkol Inf Imir Faishal mengatakan penyemprotan massal dan Peluncuran Pemburu Teking sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kita harus bertanggung jawab kepada diri sendiri dan tempat tinggal masing-masing, tanggung jawab ini bukan hanya dilimpahkan kepada tenaga kesehatan saja, semua harus bersatu dan terlibat serta saling mengingatkan," ujar Dandim Letkol Inf Imir Faishal.

Kegiatan penyemprotan massal dan pemburu Teking di arahkan Dandim harus dilakukan secara terus menerus dan penuh semangat.

"Jangan sia-siakan pengorbanan rekan-rekan dokter dan perawat tenaga kesehatan, jangan biarkan mereka menjadi garda terdepan sendirian kita harus turut menjadi benteng pencegahan penyebaran virus COVID-19 ini," tukasnya.

Senada dengan Dandim, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengungkapkan pertumbuhan COVID-19 di Kabupaten Inhil sudah menunjukkan peningkatan yang signifikan.

"Berdasarkan data dari tim gugus tugas sebanyak 57 pasien sedang diisolasi karena terpapar virus COVID-19, tentu ini tugas kita bersama saling bersinergi demi mencegah dan memutus mata rantai Covid-19," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.

Pelaksanaan Penyemprotan Desinfektan dan operasi Pemburu Teking diharapkan Kapolres Inhil berjalan intensif dengan cara mendatangi secara langsung (door to door) ke masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas di tempat umum.

"Kewajiban kita adalah membuat para teking yang bandel untuk peduli dan sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Kepada rekan-rekan semua kami ucapkan terima kasih dan tetap semangat dalam menjalankan tugas," tuturnya.

ADVERTORIAL