DPRD Riau Bentuk Pansus Tindaklanjuti Dugaan Kerugian Negara Rp300 M

id Bpk ri,DPRD Riau

DPRD Riau Bentuk Pansus Tindaklanjuti Dugaan Kerugian Negara Rp300 M

Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman

Pekanbaru (Antaranews Riau) - Wakil ketua DPRD Riau mengatakan pihaknya akan membentuk panitia khusus untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas dugaan kerugian negara senilai Rp300 miliar terhitung dari zaman gubernur Riau masih dijabat Saleh Djasit, Rusli Zainal dan Annas Maamun.

"Saya nanti akan coba lihat laporan BPK RI, apakah Rp300 miliar itu per item, atau akumulasi semua dari zamannya pak Saleh, ini kan kita belum tahu. Dewan juga akan membentuk pansus untuk menganalisa temuan ini jika sudah ada LHPnya," sebut Noviwaldy Jusman di Pekanbaru, Kamis.

Politisi Demokrat tersebut mengatakan pihaknya masih menunggu laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat.

"Kalau masih dalam hasil pemeriksaan inspektorat kita belum bisa lanjut, untuk itu kita tunggu LHPnya. Setelah ada laporan hasil pemeriksaan baru dewan nanti akan menindaklanjuti. Karena kalau temuan ini jika tidak ditindaklanjuti tentu akan muncul terus," sebut Dedet, sapaannya.

Baca juga: BPK Audit Terperinci Laporan Keuangan Bengkalis, Sekda: OPD dan Jajaran Harus di Tempat

Sementara itu, Sekretaris komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby mengatakan, seharusnya aparat hukum bisa bergerak cepat menanggapi kasus tersebut.

"Aparatur hukum harusnya bertindak cepat, tak mungkin ada siluman yang menyebabkan kerugian sebesar ini," sebut pria yang akrab disapa datuk itu.

Dia mengatakan temuan BPK RI ini harus ditangani secara serius karena telah menyebabkan kerugian yang besar bagi negara.

"Saya kira juga banyak memang temuan BPK yang tak ditindaklanjuti, bukan hanya Riau saja, di daerah lain juga banyak seperti itu. Jadi ini harus ditangani dengan serius, karena ada kerugian besar didalamnya," sebut Politisi Hanura ini.

Sebelumnya, Inspektorat Riau mengakui masih ada temuan BPK RI yang telah berumur lama dari zamannya tiga Gubernur saat itu, belum ditindaklanjuti hingga saat ini.

Baca juga: Tindaklanjut Pemkab Siak Atas Temuan BPK Capai 45 Persen

Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Audit BPK Terhadap Dugaan Korupsi Pembersihan Danau