BPK Audit Terperinci Laporan Keuangan Bengkalis, Sekda: OPD dan Jajaran Harus di Tempat

id bpk audit, terperinci laporan, keuangan bengkalis, sekda opd, dan jajaran, harus di tempat

BPK Audit Terperinci Laporan Keuangan Bengkalis, Sekda: OPD dan Jajaran Harus di Tempat

Bengkalis, (Antarariau.com)- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Riau melakukan pemeriksaan terperinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkalis tahun 2017 selama 35 hari ke depan mulai 5 April 2018.

Sekretaris Daerah Bengkalis, H Bustami HY, Kamis memerintahkan seluruh Kepala OPD dan jajaran harus berada di tempat dan kalau harus tugas luar harus mendapat ijin bupati.

Karena waktu pelaksanaan audit terperinci terbatas, jika memang ada keperluan dinas yang tidak bisa diwakilkan, agar Kepala OPD menunjuk seorang staf sebagai perwakilan.

"Agar pemeriksaan terperinci berjalan sesuai jadwal, staf yang ditugaskan harus benar-benar yang mengetahui dan menguasai permasalahan. Dapat mengorganisir data, dokumen atau informasi yang diperlukan tim audit terperinci BPK RI Perwakilan Riau," katanya.

Kepala OPD atau staf yang ditunjuk mewakili, pada kesempatan pertama harus memenuhi panggilan tim audit terperinci dari BPK RI Perwakilan Riau jika diminta datang. Termasuk jika diperlukan untuk wawancara.

"Jangan sampai tak datang. Intinya seluruh OPD mesti membantu sepenuhnya tim audit. Berikan dukungan agar tugas yang diamanahkan pada tim audit terperinci dari BPK RI Perwakilan Riau dapat terlaksana dengan baik dan selesai tepat waktu," imbuhnya

Dalam rangka audit terperinci tersebut, bertempat di ruang pertemuan lantai II kantor Bupati Bengkalis, Kamis, 5 April 2018, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), H Bustami HY melakukan Entre Briefing dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama tim audit terperinci, yang dipimpin, Tasniwati. ***